Rusuh Pilkada, Balai Kota dan Kantor Media Dibakar
PALOPO – Kerusuhan
terjadi di Kota Palopo Raya, Sulawesi Selatan. Kerusuhan terjadi di
pusat kota Palopo, diwarnai dengan aksi bakar-bakaran sejumlah gedung
penting di kota tersebut.
“Kerusuhan terjadi di pusat kota. Ada
dua titik massa saat ini. Massa pertama membakar gedung Balai Kota dan
massa kedua membakar kantor media,” ujar Andi warga Palopo , Minggu
(31/3).
Menurut Andi, dirinya dan banyak warga
di lingkungannya memilih berdiam diri di rumah. Tempat tinggal Andi
sendiri berjarak sekitar 3-4 Km dari lokasi kerusuhan.
“Katanya akibat Pilwalkot, ada massa salah satu pasangan yang tidak puas lalu terjadi kerusuhan,” terangnya.
Kerusuhan tidah hanya menyasar gedung wali kota dan kantor media, sejumlah gedung lainnya juga dilaporkan dibakar massa.
Menurut data yang dihimpun di lapangan,
aksi kerusuhan tersebut dilakukan oleh pendukung salah satu calon
walikota. Warga yang diduga pendukung pasangan Calon Wali Kota Palopo,
Sulawesi Selatan, Haidir Basir-dr HA Tharim Jufri (HATI) benar-benar
tak terkendali.
Usai menghadiri rapat pleno KPUD Kota
Palopo yang menetapkan pasangan Judas Amir dan Akhmad Syarifuddin (JA)
sebagai pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Minggu
(31/3), pendukung HATI langsung beringas.
Fasilitas umum dijadikan incaran
pembakaran. Setelah Kantor Wali Kota Palopo, Kantor Camat Wara Timur,
dan Kantor Golkar berhasil dihanguskan, giliran Kantor Harian Polopo
Pos (JPNN Group) juga ikut dibakar.
“Tak ada yang tersisa, semuanya hangus terbakar. Termasuk seluruh peralatan kantor,” kata Sudar, wartawan Polopo Pos.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes
Endi Sutendi, kerusuhan bermula saat KPU setempat menggelar
rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot putaran kedua, Minggu (31/3).
Situasi pada awalnya aman terkendali.
Rekapitulasi suara putaran kedua
dilakukan karena pada Pilwalkot putaran pertama yang diikuti 9 pasangan
calon tidak ada yang mencapai angka 30 persen. Lalu pasangan dengan
suara terbanyak yakni nomor urut satu (Judas Amir-Ahmad Syaifuddin) dan
pasangan nomor urut lima Haidir Basir-Tamrin Jufri kembali melakukan
pilkada putaran kedua 27 Maret lalu dan rapat rekapitulasi hasil suara
dilakukan pagi ini.
“Namun setelah selesai rapat pleno
sekitar pukul 13.00 WITA, tiba-tiba massa dari pasangan nomor urut 5
mengamuk, jumlah massa sekitar 500 orang melakukan pelemparan batu dan
bom molotov ke kantor KPU Palopo,” ujar Endi, seperti dilansir
merdeka.com.
Namun massa tersebut dapat dipukul
mundur oleh Pasukan Dalmas dan pasukan pengamanan yang berjumlah
sekitar 565 personel. Namun tiba-tiba saja beberapa gedung di sekitar
lokasi terbakar.
“Pada saat pasukan pengamanan yang
berkonsentrasi mengamankan massa yang anarkis di sekitar kantor KPU
tiba-tiba api menyala dan membakar kantor Wali kota Palopo, Kantor
Golkar Palopo, Kantor Harian Palopo Pos, Kantor Panwas Palopo dan
Kantor Camat Wara Timur Palopo,” terangnya.
“Kita masih lakukan penyelidikan siapa
pelaku pembakaran tersebut tetapi sepertinya ini orang yang sudah
dipersiapkan,” tambah Endi.
Saat ini kondisi di Palopo sudah bisa dikendalikan. Ratusan personel polisi dan TNI masih berjaga-jaga di lokasi kerusuhan.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden
ini. Kapolres Palopo langsung memimpin operasi di lapangan untuk
mendinginkan suasana,” imbuhnya.
Terpisah, Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) kota Makassar, mengecam pembakaran Kantor Redaksi Palopo Pos dan
Biro Fajar Palopo di Jalan Jenderal Sudirman (Andi Jemma) Kota Palopo,
Sulawesi Selatan. Informasi yang di himpun sementara kantor Fajar Group
ini di bakar oleh massa pendukung salah satu kandidat calon walikota
Palopo.
Tindakan ini merupakan respon atas
hasil pleno Komisi pemilihan Umum Daerah yang menetapkan Judas
Amir-Ahmad Syaifuddin sebagai pemenang pemilihan Wali kota Palopo.
AJI Makassar meminta agar polisi
menangkap dan menyidik para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena hal ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap dunia pers dan
melecehkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang
melindungi hak wartawan untuk menjalankan pekerjaannya.
“Menganiaya, mengancam dan merampas
alat kerja wartawan adalah tindak pidana, dan polisi harus menangkap
serta menyidik para pelaku,” ujar Ketua AJI Makassar Mardiana Rusli
dalam siaran persnya, Minggu (31/3).`(mrd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar