Polri Diminta Jujur Soal Keterlibatan Anggotanya dalam Sindikat Narkoba
Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar
menilai pernyataan Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Narkotika Brigjen
Arman Depari yang mengklaim tidak ada personel di jajaran kepolisian
yang terlibat sindikat peredaran narkotika, sebagai bentuk
kesetiakawanan yang salah. Polisi seharusnya berani jujur bila ada
anggotanya yang terlibat kasus yang tergolong extraordinary crime itu.
"Ada kesetiakawanan yang tidak benar, terlalu berlebihan. Boleh ada jiwa esprit de corp, tapi tidak menutup kesalahan," kata Bambang Widodo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/5/2013).
Bambang mengimbau, kepolisian seharusnya bersikap jujur dan bukan melindungi kesalahan yang ada di dalam institusinya tersebut.
"Polisi harus jujur, jangan berkelit, jangan defensif. Padahal sudah banyak anggota yang terlibat," imbaunya.
Bila polisi tetap melindungi kesalahan personel yang ada di internal korps Tri Brata, Bambang khawatir citra kepolisian akan terpuruk.
"Kalau tidak jujur, maka akan memperburuk citra kepolisian, fair play saja dan terbuka betul-betul," katanya.
"Ada kesetiakawanan yang tidak benar, terlalu berlebihan. Boleh ada jiwa esprit de corp, tapi tidak menutup kesalahan," kata Bambang Widodo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/5/2013).
Bambang mengimbau, kepolisian seharusnya bersikap jujur dan bukan melindungi kesalahan yang ada di dalam institusinya tersebut.
"Polisi harus jujur, jangan berkelit, jangan defensif. Padahal sudah banyak anggota yang terlibat," imbaunya.
Bila polisi tetap melindungi kesalahan personel yang ada di internal korps Tri Brata, Bambang khawatir citra kepolisian akan terpuruk.
"Kalau tidak jujur, maka akan memperburuk citra kepolisian, fair play saja dan terbuka betul-betul," katanya.
Sebelumnya, Polri mengklaim bila institusinya tidak ada yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika. Adapun anggota yang terlibat dalam narkotika hanya sebatas penyalahgunaan semata.
"Keterlibatan aparat kita dalam sindikat peredaran tidak ada, yang ada penyalahgunaan," kata Arman di sela Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).
Pernyataan Arman tersebut menjawab pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkotika.
Namun, bila diamati dari beberapa kasus yang melibatkan anggota kepolisian, tidak sedikit dari mereka yang terekspos di media massa dan terlibat jaringan narkotika.
Penghujung Maret 2013, seorang personel Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir KW, dicokok di sebuah tempat hiburan di Jakarta Pusat oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat. Aparat menyita 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan 1 buah alat hisap sabu alias bong.
Kasus teranyar adalah teratangkapnya seorang perwira kepolisian, H, dan seorang bintara, RS, yang berdinas di Polda DIY karena mengedarkan sabu. RS ditangkap beberapa waktu lalu saat mengantarkan sabu ke Komandan Pangkalan AL (Danlanal) Kolonel Antar Setiabudi.
Contoh kasus lainnya adalah kasus yang melibatkan mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki. Dia kedapatan menggunakan narkoba jenis happy five bersama dua tersangka lain, Sri Agustina dan Jhonson Jingga di club malam, Paramount Club, Jl Merak Jingga, Medan.
(ahy/rmd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar