Kamis, 02 Mei 2013

Walikota Pekalongan:Tindak Tegas Lurah Tidak Disiplin

Walkot Ancam Lurah Tak Disiplin 

Pekalongan, Info Publik – Walikota Pekalongan dr HM basyir Ahmad mengancam Lurah yang tidak disiplin melaksanakan tugasnya sesuai jam kerja yang berlaku. ‘Ancaman’ itu akan diberlakukan setelah pihak pemkot setempat melakukan penggabungan seluruh Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan dari 47 menjadi 27 kelurahan saja.

Hal itu ditegaskanya memberikan pengarahan pada Sosialisasi terkait Penggabungan Kelurahan yang dilakukan di Ruang Amarta, Kamis (2/5). Acara itu dihadiri oleh Ketua DPRD M Bowo Leksono, Asisten I Slamet Prihantono, Camat dan Lurah Se Kota pekalongan.

Menurut Basyir, ancaman ini bukan main. Karena setelah adanya penggabungan kelurahan, pihaknya akan berusaha memenuhi seluruh kebutuhan kelurahan. Baik mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun pendanaanya. “jadi saya tak mau lagi dengar ada kantor kelurahan yang kosong sebelum jam kerja selesai, jika itu sampai terjadi maka lurahnya akan segera saya pecat,” katanya.


 Terkait latar belakang penggabungan kelurahan ini, basyir menandaskan ada beberapa hal. Diantaranya jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terus berkurang di Pemkot Pekalongan. Baik Karena meninggal, pensiun atau mutasi kedaerah lain. “Selain itu ada moratorium PNS yang diberlakukan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Di sisi lain Basyir juga menyoroti besarnya belanja pegawai yang amat membebani APBD. Hingga belanja pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sangat sedikit. “Saya berharap kedepan hal itu bisa dibalik, belanja pembangunanlah yang lebih besar dan 10 persennya harus langsung ditangani rakyat yang berada di kelurahan,” imbuhnya.

Ditambahkannya penggabungan kelurahan ini tidak berarti menghilangkan kelurahan yang ada sebelumnya. Hanya administrasinya yang dilakukan oleh seorang kepala kelurahan. “Itu untuk mensiasati kekurangan PNS yang ada,” tambahnya lagi.

Di Kecamatan pekalongan Barat, Kelurahan – kelurahan yang akan digabung itu antara lain Kergon bergabung ke Bendan, Sapuro ke Kebulen, Kramatsari gabung ke Kraton Kidul dan pasir Sari. Sedangkan tegalrejo gabung ke Bumirejo dan Pringlangu.

Kecamatan pekalongan Timur yang semula terdiri dari 13 kelurahan akan berkurang menjadi 7 kelurahan saja. Adapun kelurahan yang digabung adalah Sampangan gabung ke Sugihwaras, Kauman dan keputran. Landungsari gabung ke Noyontaan. Karangmalang gabung ke Dekoro dan Sokorejo bergabung dengan Baros.

Kecamatan pekalongan Selatan yang saat ini ada 11 kelurahan setelah ada penggabungan akan menjadi 6 kelurahan saja. Selain jenggot yang tetap beberapa kelurahan lain akan digabung. Diantaranya adalah banyurip Ageng gabung Banyurip Alit. Buaran bergabung dengan Kradenan. Soko dengan Duwet Yosorejo dengan kuripan Lor dan Kuripan Kidul dengan kertoharjo.

Sedangkan untuk kecamatan Pekalongan Utara setelah penggabungan hanya akan tersisa 7 kelurahan dari 10 kelurahan. Adapun yang digabung adalah Kraton Lor gabung dengan Dukuh dan pabean, Krapyak Lor dengan Krapyak Kidul. Sedangkan kelurahan lainya tetap. (diskominfo/007) 

 

Tidak ada komentar: