Ibu Tiga Anak Curi 60 Kursi Kampus Untad
PALU - Seorang ibu
rumah tangga (IRT) harus berurusan dengan polisi karena mencuri puluhan
kursi milik Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah
(Sulteng). Yang bikin orang mengelus dada, Triani, 39, IRT itu, mengaku
mencuri kursi-kursi di gudang tersebut untuk mendapatkan sedikit uang
demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya sudah mengambil sekitar 60 kursi
di gudang Untad itu. Kursi-kursi tersebut saya ambil karena saya pikir
sudah tidak dipakai lagi. Saya ambilnya satu demi satu bila ada yang
mau beli," kata Triani di Ruang Reskrim Polsek Palu Timur, Senin
(26/8/).
Ibu yang sehari-hari dikenal sebagai
penjaga kantin di Fakultas Mipa Untad tersebut mengaku beraksi sendiri.
Namun, dia meminta bantuan beberapa tetangga untuk membawa kursi-kursi
yang sudah dikumpulkan di kediamannya di kompleks Untad, Kelurahan
Tondo, Kecamatan Mantikolore, Palu, kepada pembeli.
Triani menjelaskan, dirinya mencuri
pada siang saat suasana di seputar kampus mulai sunyi. "Kalau ambil
kursi itu bila ada yang bilang butuh kursi. Saya ambilnya satu per
satu, biasanya siang saat kampus sunyi. Setelah terkumpul sesuai dengan
pesanan, kursi-kursi tersebut baru saya antar ke pembeli," katanya.
Harga satu kursi itu, kata Triani,
variatif. Ada yang laku Rp 50 ribu sebuah. Namun, ada juga yang Rp 100
ribu untuk tiga kursi. "Harganya bergantung kondisi kursi. Kalau masih
bagus, bisa laku Rp 50 ribu sebuah. Kalau kurang bagus, paling tiga
kursi hanya laku Rp 100 ribu," tutur ibu tiga anak itu.
Triani beraksi sejak Maret. Tetapi, dia
baru ketahuan pada 23 Agustus saat tertangkap tangan oleh satuan
pengaman kampus. Dia mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
Selain itu, Triani menyatakan siap dihukum atas perbuatan yang
memalukan diri sendiri dan keluarga tersebut.
"Saya minta maaf sudah melakukan aksi ini. Saya mengaku salah dan siap dihukum," ujarnya.
Triani dijerat pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Sesuai
barang bukti dan saksi-saksi yang kami periksa, Triani kami tetapkan
sebagai tersangka dan diproses lebih lanjut," kata Kanitreskrim Polsek
Palu Timur I Gusti Nyoman S. di ruang kerjanya kemarin.
Dia menambahkan, Triani kini ditahan di
ruang tahanan perempuan Polsek Palu Timur. Barang bukti kursi juga
sudah diamankan di ruang penyimpanan barang bukti Polsek Palu Timur. (opn/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar