Sabtu, 26 Mei 2012

Pemkot Pekalongan Perketat Alih Fungsi Lahan


Pemkot Pekalongan akan berupaya mengamankan lahan sawah lestari seluas 1200 hektar khusus untuk pertanian.Karena itu bila ada permintaan untuk alih fungsi lahan pemkot akan melakukan pengetatan menyusul disahkannya Perda RTRW.

Chandra Herawati Kepala Dinas Pertanian Peternakan Dan Kelautan kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan produkifitas pertanian termasuk juga mensosialisasikan Perda RTRW agar lahan pertanian tidak beralih fungsi.

Chandra menambahkan total luas tambak dan lahan pertanian di Kota Pekalongan mencapai 1200 hektar sekitar 55 persen tidak berproduksi sementara 45 persen pengelolaannya masih dilakukan secara tradisional.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: