Selasa, 22 Mei 2012

DPR Ajukan Surat Tanggap Bencana Rob

PEKALONGAN – Rob di Kota Pekalongan yang sudah dalam tahap serius dan menjadi permasalahan pihak pemerintah daerah setempat, mendapat respons Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Hanif Dzakiri. Pada kesempatan reses dan melakukan kunjungan di kantor DPC PKB Kota Pekalongan, Hanif sengaja mengumpulkan arus bawah PKB untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang bisa disikapi di gedung parlementer pusat.

Politisi Jakarta itu mengaku prihatin ketika salah seorang kader PKB di Kota Batik yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai menyampaikan aspirasi mengenai rob, hingga membuat sarana prasarana masyarakat terganggu, termasuk fasilitas pendidikan seperti madrasah. ”Dengan munculnya aspirasi masalh rob di Kota Pekalongan maka harus segera diserius. Sebab, selama ini kami semua di Jakarta tidak mengetahui hal itu, ”Katanya. Disebutkan, selama ini ketika mendengar masalah rob di Jawa Tengah, petinggi-petinggi pusat termasuk anggota dewan berpikir wilayah Kota Semarang. ”Tapi ternyata Pekalongan juga sudah terjadi rob dan cukup memprihatinkan,” ungkap Hanif.

Penanggulangan Bencana
Menurutnya, rob merupakan permasalahan yang menjadi pekerjaan dari Badan penanggulangan Bencana Nasional dan untuk di DPR RI, kemitranya berada pada komisi 8, sedangkan komisi 8 diketahui oleh kader PKB. Karena itu, selain Hanif akan meminta DPC PKB Kota Pekalongan memberikan pendataan masalah rob, pihaknya di FPKB, DPR RI, juga akan menulis surat untuk komisi 8 dan meminta langsung mempogramkan kegiatan di Kota Pekalongan.

Kebetulan Badan Penanggulangan Bencana Nasional bermitra dengan komisi 8. Sedangkan komisi 9 diketahui oleh kader PKB, sehingga ini sangat menjadi sebuah kebetulan bagi kami melakukan action secara langsung dalam menyikapi aspirasi dari kader PKB di Kota Pekalongan, ”terang dia. Dengan langkah seperti itu diharapkan, masalah rob di Kota pekalongan mendapat perhatian serius dari pusat tidak hanya Pemerintah Daerah saja, karena selama ini pusat lebih mengetahui masalah rob di semarang dari pada pekalongan (H52-49).


(SUMBER : SUARA MERDEKA, 14-05-2012) & sumber lain

Tidak ada komentar: