Sabtu, 19 Mei 2012

Polisi Tangkap DPO Kasus Curas Di Kelurahan Suko


Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota berhasil meringkus Ahmad, warga Kelurahan Suko,
Pekalongan Selatan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO atas kasus pencurian dengan kekerasan di tiga tempat di wilayah Pekalongan Selatan Kamis sore kemarin.

KBO Reskrim Polres Pekalongan Kota, Inspektur Polisi Satu Farial M Ginting, kepada Radio Kota Batik mengatakan, Ahmad di duga pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di 3 TKP selama tahun 2010 hingga tahun 2012.

Polisi yang mengetahui keberadaan Ahmad  kemudian menangkapAhmad i saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Kelurahan Suko Pekalongan Selatan. Dalam penangkapan, Ahmad sempat berupaya melarikan
diri, namun akhirnya petugas dari tim Buser terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Ahmad terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat. Akibat perbuatanya, Ia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun
penjara.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: