Perangi Narkoba Libatkan semua Lapisan
PEKALONGAN-
Upaya mencegah dn menghentikan peredaran narkotika dan obat-obatan
terlarang (narkoba) bukan hanya tanggung jawab dari Polri dan
pemerintah daerah saja, tetapi tanggung jawab semua lapisan
masyarakat.
Saat ini, peredaran narkoba semakin merasuk kebanyak
lapisan masyarakat hingga pada lapisan masyarakat terbawah. Demikian
benang merah dari Diskusi Interaktif Generasi Muda Antinarkoba “Succes
Forever, Drugs Never” yang diselenggarakan komunitas Muda Medono Indah
di kantor Suara Merdeka perwakilan Pekalongan, Rabu (1/5) malam.
Kasat
Narkoba Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Djunaedi
memaparkan, sampai april 2013, pihaknya masih menangani lima kasus
penyalahgunaan narkoba. Dari lima kasus tersebut, aparat Polres
Pekalongan Kota mendapatkan sebelas tersangka.
Sedangkan pada 2012
tercatat sepuluh kasus penyelenggaraan narkoba yang ditangani Polres
Pekalongan Kota. Pada 2011, pihaknya menangani 13 kasus dan 2010
menangani 19 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 33 orang.
Tanggung Jawab
Menurut
dia, upaya mencegah dan menghentikan peredaran narkoba harus melibatkan
semua lapisan masyarakat. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung
jawab Polri dan Pemerintah daerah. Semua lapisan masyarakat harus
berperang melawan narkoba. Jika semua lapisan masyarakat bersatu, bisa
memperkecil ruang gerak peedaran narkoba,”paparnya.
Ketua
Badan Narkotika Kota (BNK) Pekalongan A Alf Arslan Djunaid mengaku
prihatin karena Kota Pekalongan menempati urutan sepuluh besar daerah
peredaran narkoba di Jawa Tengah. “Ini sangat memprihatinkan karena
peredaran narkoba menjalar mulai usia 10 tahun hingga 59
tahun,”terangya.
Karena itu untuk mencegah peredaran narkoba di Kota
Pekalongan pihaknya gencar melakukan kampanye, salah satunya melalui
penempelan stiker pada mobil angkutan umum. Sementara untuk membentengi
genarasi muda di Kota pekalongan dari narkoba, kampanye disisipkan pada
kegiatan musik dan olahraga.
Namun
upaya pencegahan peredaran narkoba tersebut terkendala dana. Alokasi
anggaran untuk pencegahan peredaran narkoba dari APBD Kota Pekalongan
hanya Rp 6 juta pertahun.
Karena itu, ia berharap BNK Pekalongan bisa
beralih menjadi Badan Narkotika Nasional Kota Pekalongan. Kami sudah
mengajukan ini kepada BNN. Namun BNN sepertinya lebih merespon pendirian
pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di RS HA
Djunaid,” terangnya. Zaenal Arifin dari BNN Kabupaten Batang
menjelaskan, sejak beralih menajdi BNN Kabupaten Batang pada tahun
2012, alokasi anggaran untuk pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten
Batang mencapai Rp 3 milliar per tahun. (K30-49)
(SUMBER : SUARA MERDEKA , 03-05-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar