Senin, 06 Mei 2013

Diskusi Interaktif Generasi Muda Antinarkoba “Succes Forever, Drugs Never”

Perangi Narkoba Libatkan semua Lapisan 

PEKALONGAN- Upaya mencegah dn menghentikan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bukan hanya tanggung jawab dari Polri dan pemerintah daerah saja, tetapi tanggung jawab semua lapisan masyarakat. 

Saat ini, peredaran narkoba semakin merasuk kebanyak lapisan masyarakat hingga pada lapisan masyarakat terbawah. Demikian benang merah dari Diskusi Interaktif Generasi Muda Antinarkoba “Succes Forever, Drugs Never” yang diselenggarakan komunitas Muda Medono Indah di kantor Suara Merdeka perwakilan Pekalongan, Rabu (1/5) malam.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Djunaedi memaparkan, sampai april 2013, pihaknya masih menangani lima kasus penyalahgunaan narkoba. Dari lima kasus tersebut, aparat Polres Pekalongan Kota mendapatkan sebelas tersangka. 



Sedangkan pada 2012 tercatat sepuluh kasus penyelenggaraan narkoba yang ditangani Polres Pekalongan Kota. Pada 2011, pihaknya menangani 13 kasus dan 2010 menangani 19 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 33 orang.

Tanggung Jawab
Menurut dia, upaya mencegah dan menghentikan peredaran narkoba harus melibatkan semua lapisan masyarakat. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri dan Pemerintah daerah. Semua lapisan masyarakat harus berperang melawan narkoba. Jika semua lapisan masyarakat bersatu, bisa memperkecil ruang gerak peedaran narkoba,”paparnya.

Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Pekalongan A Alf Arslan Djunaid mengaku prihatin karena Kota Pekalongan menempati urutan sepuluh besar daerah peredaran narkoba di Jawa Tengah. “Ini sangat memprihatinkan karena peredaran narkoba menjalar mulai usia 10 tahun hingga 59 tahun,”terangya. 

Karena itu untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Pekalongan pihaknya gencar melakukan kampanye, salah satunya melalui penempelan stiker pada mobil angkutan umum. Sementara untuk membentengi genarasi muda di Kota pekalongan dari narkoba, kampanye disisipkan pada kegiatan musik dan olahraga.

Namun upaya pencegahan peredaran narkoba tersebut terkendala dana. Alokasi anggaran untuk pencegahan peredaran narkoba dari APBD Kota Pekalongan hanya Rp 6 juta pertahun. 

Karena itu, ia berharap BNK Pekalongan bisa beralih menjadi Badan Narkotika Nasional Kota Pekalongan. Kami sudah mengajukan ini kepada BNN. Namun BNN sepertinya lebih merespon pendirian pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di RS HA Djunaid,” terangnya. Zaenal Arifin dari BNN Kabupaten Batang menjelaskan, sejak beralih menajdi BNN Kabupaten Batang pada tahun 2012, alokasi anggaran untuk pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Batang mencapai Rp 3 milliar per tahun. (K30-49)

(SUMBER : SUARA MERDEKA , 03-05-2013)

 

Tidak ada komentar: