Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tidak Jelas
PEMBAYARAN-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan pertama bagi guru PNS Daerah Kota
Pekalongan tampaknya belum menemui kejelasan. Pasalnya hingga saat ini
belum ada pernyataan tertulis terkait perubahan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) tentang alokasi anggaran TPG yang sebelumnya mengalami
kesalahan.
Kepala
Dinas pendapatan, Penelolaan Aset Dan Keuangan (DPPKAD) setempat, Sri
Rumaningsih SE, M.Si mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum
menerima surat apapun dari pemerintah pusat.
Memang sudah ada surat
balasandari kemendikbud, namun didalamnya hanya berisi janji dan upaya
koordinasi yang akan dilakukan demi memperbaiki kesalahan sebelumnya,
bukan keputusan perubahan PMK yang saat ini tengah ditunggu Pemkot
Pekalongan.
“Kami
memang sudah menerima surat balasan dari Kemendikbud atas surat
permintaan revisi PMK yang sebelumnya telah kami layangkan. Namun
didalamnya masih berisi janji dan upaya yang akan dilakukan, bukan
keputusan. Sehingga sampai saat ini pembayaran TPG triwulan pertama
belum menemui kejlasan,”terangnya kepada Radar.
Sri
Rumaningsih mengatakan, yang ditunggu pihaknya saat ini hanyalah bukti
sudah direvisinya PMK. Sehingga surat jawaban yang sudah diberikan
Kemendikbud tetap saja tak ada artinya jika revisi PMK tidak segera
dilakukan.
“Ya surat itu hanya formlaitas saja, yang kami tunggu adalah
surat keputusan revisi PMK,”tegasnya lagi. Selain terkait janji
pembayaran TPG triwulan pertama tahun 2013, dalam surat balasan
Kemendikbud tersebut juga dicantumkan penjelasan terkait pelunasan
kekurangan pembayaran TPG tahun 2012 sebanyak satu bulan. Kemendikbud
berjanji untuk mencantumkan kekurangan pembayaran tersebut pada APBNP
tahun 2013 ini.
Dijelaskan
lebih lanjut, selain surat balasan Kemendikbud, dirinya mendengar kabar
bahwa Pemkot juga telah menerima surat balsan dari presiden. Namun
dikatakannya, sampai saat ini DPPKAD belum menrima tembusannya.
“Belum
tahu apakah dalam surat tersebut sudah berisi keputusan atau hanya
penjelasan seperti sebelumnya, karena sampai saat ini kami belum
menerima tembusan suratnya, mungkin msih di Pak Walikota atau
didisposisikan ke dians lain seperti Dindikpora,”kata dia.
Sementara
itu, Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad saat dikonfirmasikan usai
memberikan pengarahan terkait penggabungan kelurahan, Kamis (2/5),
mengatakan bahwa sampai saat ini juga belum menerima surat balsan
apapun terkait permasalahan tersebut. “Belum ada balasan, jadi kami
belum berani melangkah.
Kami masih terus menunggu,”ucapnya. Seperti
diketahui, TPG triwulan pertama bagi guru PNSD di Kota Pekalongan
sampai saat ini belum bisa dibayarkan, karena terjadi kesalahan
pemberian alokasi dari pengajuan sebesar Rp 6 M. Saat ini, Pemkot baru
menrima Rp 1,7 M untuk pembayaran TPG triwulan pertama di kas daerah.
(nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 04-05-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar