Senin, 06 Mei 2013

Menanti Kepastian Tunjangan Profesi Guru atau TPG

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tidak Jelas 

PEMBAYARAN- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan pertama bagi guru PNS Daerah Kota Pekalongan tampaknya belum menemui kejelasan. Pasalnya hingga saat ini belum ada pernyataan tertulis terkait perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang alokasi anggaran TPG yang sebelumnya mengalami kesalahan.

Kepala Dinas pendapatan, Penelolaan Aset Dan Keuangan (DPPKAD) setempat, Sri Rumaningsih SE, M.Si mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat apapun dari pemerintah pusat. 

Memang sudah ada surat balasandari kemendikbud, namun didalamnya hanya berisi janji dan upaya koordinasi yang akan dilakukan demi memperbaiki kesalahan sebelumnya, bukan keputusan perubahan PMK yang saat ini tengah ditunggu Pemkot Pekalongan.

Kami memang sudah menerima surat balasan dari Kemendikbud atas surat permintaan revisi PMK yang sebelumnya telah kami layangkan. Namun didalamnya masih berisi janji dan upaya yang akan dilakukan, bukan keputusan. Sehingga sampai saat ini pembayaran TPG triwulan pertama belum menemui kejlasan,”terangnya kepada Radar.



Sri Rumaningsih mengatakan, yang ditunggu pihaknya saat ini hanyalah bukti sudah direvisinya PMK. Sehingga surat jawaban yang sudah diberikan Kemendikbud tetap saja tak ada artinya jika revisi PMK tidak segera dilakukan.

 “Ya surat itu hanya formlaitas saja, yang kami tunggu adalah surat keputusan revisi PMK,”tegasnya lagi. Selain terkait janji pembayaran TPG triwulan pertama tahun 2013, dalam surat balasan Kemendikbud tersebut juga dicantumkan penjelasan terkait pelunasan kekurangan pembayaran TPG tahun 2012 sebanyak satu bulan. Kemendikbud berjanji untuk mencantumkan kekurangan pembayaran tersebut pada APBNP tahun 2013 ini.

Dijelaskan lebih lanjut, selain surat balasan Kemendikbud, dirinya mendengar kabar bahwa Pemkot juga telah menerima surat balsan dari presiden. Namun dikatakannya, sampai saat ini DPPKAD belum menrima tembusannya. 

“Belum tahu apakah dalam surat tersebut sudah berisi keputusan atau hanya penjelasan seperti sebelumnya, karena sampai saat ini kami belum menerima tembusan suratnya, mungkin msih di Pak Walikota atau didisposisikan ke dians lain seperti Dindikpora,”kata dia.

Sementara itu, Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad saat dikonfirmasikan usai memberikan pengarahan terkait penggabungan kelurahan, Kamis (2/5), mengatakan bahwa sampai saat ini juga belum menerima surat balsan apapun terkait permasalahan tersebut. “Belum ada balasan, jadi kami belum berani melangkah. 

Kami masih terus menunggu,”ucapnya. Seperti diketahui, TPG triwulan pertama bagi guru PNSD di Kota Pekalongan sampai saat ini belum bisa dibayarkan, karena terjadi kesalahan pemberian alokasi dari pengajuan sebesar Rp 6 M. Saat ini, Pemkot baru menrima Rp 1,7 M untuk pembayaran TPG triwulan pertama di kas daerah. (nul)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 04-05-2013)

 

Tidak ada komentar: