Siap-siap Tarif Listrik Naik Lagi
Jakarta (Warta Pantura) – Pemerintah terus mengejar efisiensi subsidi
energi. Tahun ini, pemerintah sudah menaikkan tarif tenaga listrik
(TTL) dan harga BBM subsidi. Tahun depan, masyarakat harus siap-siap
kembali merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan listrik.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah meyakini bahwa
rakyat masih membutuhkan subsidi.
Meski demikian, besaran subsidi harus
ditekan agar bisa dialihkan untuk anggaran produktif. ‘Karena itu,
perlu penyesuaian tarif (listrik) untuk golongan tertentu,’ ujarnya
dalam paparan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) 2014, Jumat lalu (16/8).
Sebagaimana diketahui,
tahun ini, pemerintah sudah memberlakukan kenaikan tarif rata-rata 15
persen untuk pelanggan listrik dengan daya mulai 1.300 volt ampere (VA)
ke atas, secara bertahap tiap triwulan. Adapun tarif untuk pelanggan
kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak ikut naik.
Misalnya,
pelanggan Rumah Tangga dengan daya 1.300 VA, tarif yang sejak 2010
sebesar Rp 790 per kilowatt hour (kWh), pada 1 Januari 2013 naik
menjadi Rp 833 per kWh, lalu pada 1 April naik lagi menjadi Rp 879 per
kWh, 1 Juli menjadi Rp 928 per kWh, dan pada 1 Oktober menjadi Rp 979
per kWh. Nah, tahun depan, bisa jadi pelanggan kecil 450 VA dan 900 VA
juga bakal merasakan kenaikan tarif listrik. Ini tersirat dari
kebijakan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2014.
“Pemerintah juga akan
melakukan pengendalian subsidi listrik pada pelanggan 450 – 900 VA,”
katanya. Dalam RAPBN 2014, pemerintah mematok subsidi listrik sebesar
Rp 89,76 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding anggaran yang
disiapkan dalam APBN-Perubahan 2013 yang mencapai Rp 99,97 triliun.
Menurut Chatib, selain penyesuaian atau kenaikan tarif, upaya menekan
subsidi juga dilakukan melalui perbaikan penyediaan listrik di internal
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Misalnya, dengan mengurangi
komposisi energi primer BBM (yang lebih mahal) ke energi yang lebih
murah seperti batu bara,” katanya. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar