Dishub Gelar Uji Layak Jalan
PEKALONGAN -
Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mengunjungi dua
perusahaan otomotif (PO) bus diwilayah hukumnya, yakni PO Coyo dan PO
Ezri, belum lama ini.
Rombongan dipimpin Kabid Pengujian dan Angkutan, M Agus Diyanto menggelar uji layak jalan semua bus di dua tempat itu. Pengujian dilakukan terkait persiapan angkutan Lebaran di terminal Kota Pekalongan. Bagus menjelaskan, "Dari hasil kegiatan tersebut, khususnya armada di PO Ezri semuanya dinyatakan layak jalan,"
Dalam
hal ini, semua bus di perusahaan itu layak digunakan untuk angkutan
lebaran tahun ini. "Kalau bus yang dinyatakan layak jalan, maka akan
kami tempeli stiker
bertuliskan angkutan Lebaran," katanya. Sedangkan hasil dari pengujian
di PO Bus Coyo, di antaranya ada yang masih perlu dilengkapi. Seperti
kondisi roda yang harus benar-benar serta beberapa perlengkapan
lainnya. Jika bus dinyatakan belum layak jalan, pihaknya tidak akan
menempelkan stiker khusus angkutan Lebaran.
Lebih lanjut Bagus menuturkan,
sebenarnya dari beberapa bus yang dinyatakan lolos uji kelayakan,
sebelumnya sudah lolos uji. Namun sesampainya di "kandang bus",
beberapa perlengkapannya diganti. "Hal inilah yang kami temukan
dilapangan, sehingga harus diganti atau dilengkapi jika ingin armada
itu difungsikan sebagai angkutan Lebaran," katanya.
Ditambahnya,
uji layak kendaraan untuk angkutan Lebaran sangat banyak manfaatnya. Di
antaranya mengurangi terjadinya peristiwa kecelakaan di wilayah
kerjanya. Kemudian surat keterangan kelengkapan kendaraan sangat
diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Pasalnya, dalam surat
keterangan itu menjelaskan mengenai keberadaan perlengkapan kendaraan,
yakni apakah berfungsi dengan baik atau tidak.
"Kalau
surat KIR itu sudah kadaluarsa, sudah seharusnya pengemudi kendaraan
harus melakukan uji kendaraan kembali," tegasnya. Kalau sudah
diperbaharui, maka kendaraan itu sudah dinyatakan layak jalan. Berbeda
apabila kendaraan kembali. Bisa jadi salah satu perlengkapan kendaraan
itu tidak berfungsi dengan baik, sehingga bisa membahayakan pengemudi
itu sendiri maupun orang lain.
"Contohnya roda kendaraan yang
kondisinya sudah gundul. Jika tidak diganti, dikhawatirkan tidak dapat
berfungsi sesuai standar, sehingga akan menyebabkan kecelakaan," ujar
dia. (H4-49)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 01-08-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar