Jumat, 02 Agustus 2013

Uji Layak Jalan perusahaan otomotif (PO) bus Kota Pekalongan

Dishub Gelar Uji Layak Jalan

PEKALONGAN - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mengunjungi dua perusahaan otomotif (PO) bus diwilayah hukumnya, yakni PO Coyo dan PO Ezri, belum lama ini.

Rombongan dipimpin Kabid Pengujian dan Angkutan, M Agus Diyanto menggelar uji layak jalan semua bus di dua tempat itu. Pengujian dilakukan terkait persiapan angkutan Lebaran di terminal Kota Pekalongan. Bagus menjelaskan, "Dari hasil kegiatan tersebut, khususnya armada di PO Ezri semuanya dinyatakan layak jalan,"

Dalam hal ini, semua bus di perusahaan itu layak digunakan untuk angkutan lebaran tahun ini. "Kalau bus yang dinyatakan layak jalan, maka akan kami tempeli stiker bertuliskan angkutan Lebaran," katanya. Sedangkan hasil dari pengujian di PO Bus Coyo, di antaranya ada yang masih perlu dilengkapi. Seperti kondisi roda yang harus benar-benar serta beberapa perlengkapan lainnya. Jika bus dinyatakan belum layak jalan, pihaknya tidak akan menempelkan stiker khusus angkutan Lebaran.

Lebih lanjut Bagus menuturkan, sebenarnya dari beberapa bus yang dinyatakan lolos uji kelayakan, sebelumnya sudah lolos uji. Namun sesampainya di "kandang bus", beberapa perlengkapannya diganti. "Hal inilah yang kami temukan dilapangan, sehingga harus diganti atau dilengkapi jika ingin armada itu difungsikan sebagai angkutan Lebaran," katanya.

Ditambahnya, uji layak kendaraan untuk angkutan Lebaran sangat banyak manfaatnya. Di antaranya mengurangi terjadinya peristiwa kecelakaan di wilayah kerjanya. Kemudian surat keterangan kelengkapan kendaraan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Pasalnya, dalam surat keterangan itu menjelaskan mengenai keberadaan perlengkapan kendaraan, yakni apakah berfungsi dengan baik atau tidak.

"Kalau surat KIR itu sudah kadaluarsa, sudah seharusnya pengemudi kendaraan harus melakukan uji kendaraan kembali," tegasnya. Kalau sudah diperbaharui, maka kendaraan itu sudah dinyatakan layak jalan. Berbeda apabila kendaraan kembali. Bisa jadi salah satu perlengkapan kendaraan itu tidak berfungsi dengan baik, sehingga bisa membahayakan pengemudi itu sendiri maupun orang lain. 

"Contohnya roda kendaraan yang kondisinya sudah gundul. Jika tidak diganti, dikhawatirkan tidak dapat berfungsi sesuai standar, sehingga akan menyebabkan kecelakaan," ujar dia. (H4-49)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 01-08-2013)

Tidak ada komentar: