Pemerintah akan segera menyelesaikan proses pembebasan tanah di wilayah Kabupaten Pekalongan yang akan terkena pembangunan jalan tol ruas Pemalang hingga ke Batang.
Pembebasan jalan tol wilayah Kabupaten Pekalongan melewati 24 desa dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Sragi, Bojong, Kedungwuni, Wonopringgo, Buaran dan kecamatan Karangdadap.
Ketua Tim Pengadaan Tanah pembangunan jalan tol ruas Pemalang-Batang Herman Utomo mengatakan banyaknya tempat di kabupaten Pekalongan yang akan dilalui membuat persiapan sosialisasi harus dilakukan dengan matang sehingga mengakibatkan sosialisasinya terlambat dibanding dengan Kabupaten Batang dan Pemalang.
Herman menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini positif akan dilaksanakan karena saat ini telah tersedia dana talangan pembayaran tanah oleh Pemerintah dan sosialiasasinya ke masyarakat akan mulai dilakukan bulan Juli mendatang.
Sementara itu Bupati Pekalongan Amat Antono mengungkapkan pihaknya merasa senang tentang perkembangan kegiatan pelaksanaan proyek ini karena menjadi jawaban pertanyaan beberapa Kades yang sebelumnya menanyakan kejelasan pelaksanaan jalan tol.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar