Pemkot Pekalongan mulai tahun 2013 mendatang akan memberlakukan parkir khusus. Dari luas area lahan parkir khusus ini luasnya sekitar 700 meter, namun yang dibenahi baru 50 persennya.
Kepala UPTD Parkir, Sudarno, kepada Radio Kota Batik mengatakan, dengan dioperasikannya parkir khusus ini diharapkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah sebesar 50 juta rupiah.
Sementara dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan proses lelang pengelolaannya untuk parkir khusus yang di jalan Veteran depan Rumah Sakit Kraton.
Penggunaan parkir khusus ini berbeda dengan parkir umum, baik dari sisi tariff maupun batasan waktu. Sehingga jika sudah melebihi batasan waktu yang ditetapkan maka akan dikenakan biaya tambahan.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar