Raskin Jangan Dibagi Rata
Pekalongan,
Info Publik - Meski mengalami penurunan jatah yang cukup signifikan,
namun Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad meminta agar jatah beras
untuk rakyat miskin (Raskin) jangan dibagi rata kepada semua warga.
Namun harus diberikan kepada yang berhak utuh tanpa dikurangi. Hal itu
ditegaskannya saat berbicara pada evaluasi Program Raskin 2012 dan
Sosialisasi Petunjuk Tekhnis Raskin 3013 di Ruang Amarta, Rabu (13/2)
Menurut
Basyir , meski jatah beras raskin dikurangi dan para penerima belum
tentu warga miskin sesuai data yang ada di badan Pusat Statistik (BPS)
namun seluruh Camat dan Lurah agar tidak perlu ‘melanggar’ apa yang
sudah ditentukan oleh pemerintah itu. “Jadi tinggal bagikan saja sesuai
data yang ada dan jangan dikurangi karena itu justru akan menjadi
persoalan baru,” tandasnya.
Apalagi
jatah Raskin itu sudah jelas nama dan alamatnya serta berapa bagianya,
jadi tinggal dibagikan saja dan diatur distribusi serta pengembalian
uangnya. “Tugas kitalah sebagai aparat pemerintah untuk meredam jika
ada gejolak dari adanya pembagian sesuai jatah tersebut,” katanya. Jika
di luar ada warga yang membagi beras raskinnya dengan warga lain yang
tidak memperoleh itu sudah bukan menjadi kewenangan petugas lagi.
Terkait
pengembalian uang, Basyir menekankan agar dilakukan tepat waktu, karena
jika ada kelurahan yang terlambat membayar akan berpengaruh pada
kelurahan lainya. Yakni penundaan penyaluran Raskin.
Raskin
ini sendiri betrtujuan untu mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga
Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam
bentuk beras. Tiap RTS akan mendapatkan 15 Kg beras perbulan dengan
harga tebus Rp 1.600 / kg di titik distribusi. (diskominfo/007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar