Karyawan Dupantex Mogok Kerja
KAJEN - Ratusan karyawan PT S Dupantex dan aktivis DPC SPN Kabupaten
dan Kota Pekalongan, Kamis (25/2) pukul 10.00 melakukan aksi unjuk rasa
menuntut PT S Dupantex memberi tunjangan makan dan penambahan uang
lembur kepada karyawan.
Mereka melakukan aksi dengan konvoi sepeda motor dari jalur
pantura, Jalan Raya Tirto menuju ke kompleks perkantoran Pemkab
Pekalongan.
Selain menuntut penambahan uang lembur dan tunjangan makan, para
pendemo juga menuntut dua karyawan PT S Dupantex yang diputus hubungan
kerja secara sepihak oleh perusahaan dipekerjakan kembali.
Di sela-sela aksi, Ketua SPN PT S Dupantex Ahir Prasetyo mengatakan,
tuntutan buruh adalah meminta tunjangan makan, mempekerjakan kembali
dua karyawan yang diputus hubungan kerja (di-PHK) secara sepihak atas
nama Isri dan Puji, penambahan upah lembur, pembayaran upah saat cuti
dan pemberlakuan Jamsostek.
Menurutnya, pemogokan kerja sah karena kesepakatan dilakukan di depan kantor pemerintah daerah terkait atau Dinsosnakertran.
Sekretaris DPC SPN Kabupaten Pekalongan Mustabiin menambahkan, sikap
perusahaan yang tidak menghadiri undangan Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) berarti tidak memiliki iktikad
baik.
Sekretaris SPN Kota Pekalongan Damirin menyatakan, melihat sikap
perusahaan yang tidak kooperatif tersebut buruh akan melakukan dua
langkah, yakni meminta pihak perusahaan memenuhi tuntutan dan
melaporkan ke kepolisian dan melakukan mogok kerja.
Berkaitan masalah tersebut, Manager Personalia PT S Dupantex
Budiatmoko ketika dikonfirmasi menyatakan, secara prinsip perusahaan
siap duduk bersama dengan para karyawan dan serikat pekerja untuk
membahas tuntutan mereka.
Adapun mengenai ketidakhadiran perusahaan, hal itu disebabkan pimpinan ada kesibukan lain. (H65,H79-49,23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar