Jelang Penggabungan, 91 Kepala SD Diseleksi
PEKALONGAN
– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan
saat ini tengah melakukan penilaian kinerja atau monitoring evaluasi
terhadap 91 kepala Sekolah Dasar (SD). Penilaian kinerja tersebut
terkait dengan rencana penggabungan SD di Kota Pekalongan, Agust
Marhaendayana menjelaskan, penggabungan tersebut berimplikasi pada
berkurangnya jumlah sekolah dan formasi kepala SD. “Kinerja kepala
sekolah dinilai. Selain melalui PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)
atau ME (Monitoring Evaluasi), uji kompentensi guru (UKG) dan uji
kompetensi kepala sekolah (UKKS) menjadi standar penilaian kepala
sekolah untuk menentukan dan menempatkan kepala sekolah,” jelasnya,
(19/2)
Menurut
Agust, penilaian kinerja kepala SD telah dimulai sejak 11 Februari dan
akan berakhir pada 18 Maret mendatang. Tahap berikutnya adalah rekap
nilai yang akan dilaksanakan pada akhir Maret. “Setelah itu penataan
integrasi dan penetapannya dijadwalkan pada April minggu ketiga dan
keempat. Kemudian akan dilakukan sosialisasi integrasi SDN ke wali
murid dan komite sekolah,” paparnya. Implementasi integrasi SDN
tersebut, lanjut dia, akan dilaksanakan pada akhir Juni sekaligus
pelantikan Kepala sekolah baru.
SD Baru
Dindikpora
Kota Pekalongan berencana melakukan penggabungan atau mengintegrasi 97
SD menjadi 73 SD. Pengintegrasian sekolah tersebut meliputi integrasi
SD dari 40 sekolah menjadi 16 sekolah. Selain itu, juga akan dilakukan
pengintegrasian manajemen dari 46 sekolah tetap menjadi 46 sekolah.
Sementara itu, masih ada sebelas sekolah yang tidak diintegrasi. Dari
13 SD di Kecamatan Pekalongan Timur, nantinya akan digabung menjadi
lima sekolah yakni SD Keputran 04, SD Poncol 01, SD Sampangan 01 dan SD
Landungsari 01.
Sejumlah
SD yang akan digabung tersebut antara lain SD Keputran 01, SD Keputran
02 dan SD Keputran 04 menjadi SD baru dengan identitas SD Keputran 04.
sementara di Kecamatan Pekalongan Barat, dari 13 SDN, nantinya akan
digabung menjadi enam sekolah. Yakni SD Tirto 01, SD Sapuro 05, SD
Sapuro 01, SD Medono 01, SD Kramatsari 01 dan SD Tirro 03. Penggabungan
SD Sapuro 03 nanti menjadi SD Sapuro 01.
Di
Kecamatan Pekalongan Utara, nantinya akan ada lima SD baru hasil
penggabungan 14 SD. Kelima SD baru terbseut adalah SD Panjang Wetan 01,
SD Panjang Wetan 04, SD kandang panjang 02 dan SD kandang panjang 01.
SD kandang panjang 01 misalnya, merupakan penggabungan dari SD Panjang
Wetan 01 dan SDN Panjang Wetan 02. sementara itu, sebelas SD yang tidak
diintegrasi antara lain SD Bendan 01, SD Klego 01, SD Panjang Wetan 03
dan SD Yosorejo 01. (K30-90)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 20-02-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar