Kamis, 21 Februari 2013

Dindikpora Kota Pekalongan Melakukan Penilaian Kinerja 91 Kepala Sekolah Dasar

Jelang Penggabungan, 91 Kepala SD Diseleksi 

PEKALONGAN – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan saat ini tengah melakukan penilaian kinerja atau monitoring evaluasi terhadap 91 kepala Sekolah Dasar (SD). Penilaian kinerja tersebut terkait dengan rencana penggabungan SD di Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana menjelaskan, penggabungan tersebut berimplikasi pada berkurangnya jumlah sekolah dan formasi kepala SD. “Kinerja kepala sekolah dinilai. Selain melalui PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) atau ME (Monitoring Evaluasi), uji kompentensi guru (UKG) dan uji kompetensi kepala sekolah (UKKS) menjadi standar penilaian kepala sekolah untuk menentukan dan menempatkan kepala sekolah,” jelasnya, (19/2)

Menurut Agust, penilaian kinerja kepala SD telah dimulai sejak 11 Februari dan akan berakhir pada 18 Maret mendatang. Tahap berikutnya adalah rekap nilai yang akan dilaksanakan pada akhir Maret. “Setelah itu penataan integrasi dan penetapannya dijadwalkan pada April minggu ketiga dan keempat. Kemudian akan dilakukan sosialisasi integrasi SDN ke wali murid dan komite sekolah,” paparnya. Implementasi integrasi SDN tersebut, lanjut dia, akan dilaksanakan pada akhir Juni sekaligus pelantikan Kepala sekolah baru.

SD Baru
Dindikpora Kota Pekalongan berencana melakukan penggabungan atau mengintegrasi 97 SD menjadi 73 SD. Pengintegrasian sekolah tersebut meliputi integrasi SD dari 40 sekolah menjadi 16 sekolah. Selain itu, juga akan dilakukan pengintegrasian manajemen dari 46 sekolah tetap menjadi 46 sekolah. Sementara itu, masih ada sebelas sekolah yang tidak diintegrasi. Dari 13 SD di Kecamatan Pekalongan Timur, nantinya akan digabung menjadi lima sekolah yakni SD Keputran 04, SD Poncol 01, SD Sampangan 01 dan SD Landungsari 01.

Sejumlah SD yang akan digabung tersebut antara lain SD Keputran 01, SD Keputran 02 dan SD Keputran 04 menjadi SD baru dengan identitas SD Keputran 04. sementara di Kecamatan Pekalongan Barat, dari 13 SDN, nantinya akan digabung menjadi enam sekolah. Yakni SD Tirto 01, SD Sapuro 05, SD Sapuro 01, SD Medono 01, SD Kramatsari 01 dan SD Tirro 03. Penggabungan SD Sapuro 03 nanti menjadi SD Sapuro 01.

Di Kecamatan Pekalongan Utara, nantinya akan ada lima SD baru hasil penggabungan 14 SD. Kelima SD baru terbseut adalah SD Panjang Wetan 01, SD Panjang Wetan 04, SD kandang panjang 02 dan SD kandang panjang 01. SD kandang panjang 01 misalnya, merupakan penggabungan dari SD Panjang Wetan 01 dan SDN Panjang Wetan 02. sementara itu, sebelas SD yang tidak diintegrasi antara lain SD Bendan 01, SD Klego 01, SD Panjang Wetan 03 dan SD Yosorejo 01. (K30-90)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 20-02-2013)

 

Tidak ada komentar: