Kamis, 21 Juni 2012

300 Ribu Calhaj Di Jawa Tengah 'Ngantri'


Pekalongan, Info Publik – Dengan masa tunggu 10 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji dihitung saat mulai mendaftar, maka diperkirakan saat ini ada sekitar 300 ribu orang Calon Jemaah haji (Calhaj) asal Jawa Tengah yang 'antri' untuk bisa diberangkatkan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) IPHI Jawa Tengah Nur Fauzan Ahmad MA pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) III IPHI Kota Pekalongan di ruang Amarta, Rabu (20/6).

Karenanya ia mengharapkan agar orang sudah naik haji bisa melaksanakan pameo haji sepanjang hayat. “bagaimana kita bisa terus melaksanakan Sholat wajib datang ke masjid sebelum tiba waktunya seperti di tanah suci dulu,” katanya.

Dia menilai keberadaan Ikatan Persudaraan Haji Indonesia (IPHI) sebagai sebuah organisasi selama ini nyaris tak terdengar. Karenanya dihimbau agar organisasi dengan anggota orang-orang 'pilihan' itu agar bisa menyusun program kerja yang tepat agar keberadaanya bisa bermanfaat bagi masyarakat.



Sementara itu pada kesempatan yang sama Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad saat mebuka acara tersebut mengharapkan agar IPHI bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Harus diakui IPHI adalah organisasi elit dengan anggota minimal memiliki kemampuan ekonomi diatas rata-rata, karenanya tugas berat pengurus IPHI yang menghadang adalah bagaimana agar organisasi ini bisa bermanfaat bagi orang banyak tidak hanya untuk diri sendiri,” tandasnya.

Selain diharapkan juga bersinergi dengan organisasi lain termasuk dengan pemerintah, IPHI Kota Pekalongan juga diharapkan bisa menjadi 'lokomotif' gerakan kemajuan bagi daerah lain. “Hal itu bisa dilakukan dengan membuat inovasi yang bermanfaat,” ujarnya.

Lebih jauh Basyir yang selama memimpin Kota Pekalongan telah menerima aneka ragam pengharaan ini membuka 'kunci' suksesnya kepada IPHI. “Kata kunci sukses sebuah organisasi adalah mampu bersinergi dengan organisasi lainya,” pungkasnya. (MC/ Humas & Protokol/AN TAkari)
sumber:www.pekalongankota.go.id

Tidak ada komentar: