Jumat, 22 Juni 2012

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Lewat Facebook

Kepolisian Resort Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku penipuan lewat jejaring sosial facebook. Pelaku adalah Dimas Prayoga warga perumahan Denasri Kabupaten Batang.

Dimas mengaku telah menipu 10 orang dan korbanya rata-rata wanita ini, yang dua diantaranya terpaksa harus kehilangan sepeda motor miliknya.



Dimas kepada Radio kota Batik memiliki ilmu pelet yang diperoleh dari Imogiri. Saat berkenalan dengan korbannya Dimas mengaku sebagai PNS, Pegawai Bank bahkan Manajer sebuah perusahaan.

Dari tangan Dimas Prayoga polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah sepeda motor, HP BlakBery serta sejumlah barang hasil kejahatannya.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: