Selasa, 26 Juni 2012

Daerah Pengembangan Industri Di Pekalongan Utara Tinggal 20 Hektar

Karena kurangnya daya dukung lahan di kawasan Pekalongan Utara membuat pemerintah Kota membatasi alokasi ruang, khususnya untuk pengembangan industri baru dan perumahan.

Kasi Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekalongan, Khaerudin kepada Repoter Radio Kota Batik mengatakan, jika sebelumnya alokasi ruang untuk pengembangan industri di Pekalongan Utara mencapai 150 hektar.


Khaerudin menjelaskan, setelah diterbitkannya Perda Tata Ruang pada akhir tahun 2011 lalu / alokasi ini mengalami penurunan cukup drastis hanya sekitar 20 hektar, yang peruntukkan untuk pengembangan industri yaitu di wilayah Kelurahan Degayu.

Khaerudin menambahkan, selain pengurangan alokasi untuk pengembangan industri baru, Pemkot juga memperketat pengembangan kawasan perumahan di Pekalongan Utara. Pengurangan hampir 30 persen dari sebelumnya. Hal tersebut karena secara ilmiah di kawasan ini memang tidak layak untuk di kembangkan.

sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: