Kamis, 21 Juni 2012

Jero: Kalau RI Negara Gagal, Presiden Tak Mungkin ke Luar Negeri Seminggu

Jakarta - Pemerintah menentang keras pendapat yang menyatakan Indonesia merupakan negara gagal. Saat ini ekonomi Indonesia tumbuh kencang dan kondisi dalam negeri aman.

Memang Indonesia masuk dalam wilayah bahaya (in danger) dalam indeks negara gagal yang dilakukan oleh lembaga riset nirlaba The Fund for Peace.

"Dalam 1-2 hari ini saya membaca di koran-koran tentang survei suatui NGO (LSM) asing, yang mengatakan Indonesia negara gagal. Kriteria gagal itu banyak, kita sangat jauh dari situ," ungkap Jero saat jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/6/12).

Jero mengatakan survei yang dilakukan itu tidak benar. Dia menjamin Indonesia adalah negara aman yang terlihat dari banyaknya investor asing yang berdatangan.

"Kalau negara kita tidak aman, mana mungkin presiden ke luar negeri seminggu. Kalau gagal itu orang nggak berani keluar rumah, itu gagal banget," tegas Jero.



"Kita aman, tumbuhnya baik sekali, tidak banyak negara di dunia tumbuh 6,5%," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan masyarakat jangan terlalu terpengaruh dengan hasil survei tersebut. Karena Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.

"Indonesia dalam penilaian dia tahun 2004, masuk negara gagal ke 47, Sekarang ke 65. Nah, ini tidak diterjemahkan Indonesia negara gagal. Jangan kena provokasi, jangan ikut berprovokasi. Jangan takut, negeri kita baik, saya jadi saksi. Banyak orang asing yang datang," paparnya.

Seperti diketahui pada tahun ini peringkat Indonesia turun dibandingkan dari tahun 2011 di mana Indonesia berada di peringkat 64 dengan skor 81. Fund for Peace menilai tahun ini Indonesia mendapat skor 80,6. Angka ini didapat dari perhitungan beberapa faktor, seperti ekonomi dan sosial.

Indeks ini dilakukan kepada 178 negara menggunakan 12 indikator tekanan sosial, ekonomi, dan politik pada negara. Selain itu, Fund for Peace juga menggunakan lebih dari 100 subindikator. Ini termasuk isu-isu seperti pembangunan tidak merata, legitimasi negara, protes kelompok masyarakat, dan penegakan hak asasi manusia.
sumber:finance.detik.com

Tidak ada komentar: