Senin, 25 Juni 2012

Sistem Resi Gudang (SRG) Diharapkan Dapat Mengendalikan Harga Gabah

Sistem Resi Gudang Atasi Harga Gabah Anjlok
Sistem resi gudang (SRG) merupakan salah satu alternative solusi  untuk mengatasi kesulitan para pelaku usaha terutama kelompok tani  yang selama ini menghadapi  masalah akses pembiayaan  untuk modal kerja dari bank, karena tidak memiliki aset tetap (fixet assets) untuk digunakan sebagai agunan.

“ Untuk itu melalui SRG komoditi petani yang disimpan dalam gudang akan diterbitkan resi gudang dan dapat dijadikan agunan sepenuhnya di bank tanpa ada persyarakat agunan lain sehingga pelaku usaha dapat menjaminkan resi gudang untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan” ungkap Syarul R Sempurna Jaya  ketua Bappeti ( Badan PEngawas PErdagangan Berjangka Komoditi ) Kementrian Perdagangan   Repuplik Indonesia pada saat sosialisasi Sistem Resi Gudang di Kabupaten Pekalongan baru baru ini ( 23 Juni 2012 )



Hadir dalam acara tersebut Prof Hendrawan Supratikno  anggota komisi VI DPRD RI, Muhammad Afib SSos Kadis PPK UMKM dan segenap pejabat terkait dan Gapoktan ( GAbungan KElompok Tani )
 
Menurut syarul dengan kehadiran SRG diharapkan dapat mengendalikan harga gabah di pasaran tidak anjlok saat panen raya karena  petani mempunyai salah satu solusi dapat menyimpannya di gudang SRG lebih dahulu dan melepaskan ketika harga dipasaran normal.

” Sehingga secara tidak langsung kehadiran SRG ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya “ tandasnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama Prof HEndrawan Supratikno Anggota komisi VI DPRRI menjelaskan dalam rangka meningkatkan  kepercayaan pelaku usaha terhadap SRG , DPR RI telah melakukan revisi UU no 9 tahun 2006 tentang SRG yang poin utamanya adalah ditetapkannya lembaga penjamin  dana SRG yang diharapkan dengan terbentuknya lembaga tersebut para pelaku usaha seperti petani  atau gapoktan semakin percaya untuk memanfaatkan SRG.

Implementasi sistem resi gudang  berdasar UU No 9 Tahun 2006 beserta peraturan pelaksaannya tahun 2007,  menjadikan secara nasional jumlah resi gudang  yang telah bangun hingga 525 buah dengan total nilai resi gudang yang diterbitkan mencapai Rp. 84,25 milyar pada tahun 2008. “ Sedangkan total resi gudang yang dijaminkan ke bank  sebanyak 412 resi gudang dan jumlah pembiayaan yang telah disalurkan  melalui resi gudang mencapai Rp. 48,17 milyar. ‘ terang prof Hendrewan

Sementara itu Mohammad Afib Kepala Dinas Perindustrian PErdagangan Koperasi UMKM menyambut baik kegiatan sosialisasi  Resi Gudang ini karena akan menambah keyakinan petani akan memanfaatkan keberadaan resi gudang yang ada. “ Hal ini dimungkinkan karena dalam setiap panen padi tiba  di Kabupaten Pekalongan selalu surplus  dari kebutuhan beras masyarakat sehingga kehadiran resi gudang ini diharapkan dapat mendongkrak harga beras saat panen raya tiba” terangnya

Selanjutnya mengenai pemanfaatan resi gudang yang berada di desa nyamok kecamatan Kajen ini, M Afib SSos menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai sosialisasi awal kepada masyarakat sejak tahun 2009 namun hasilnya belum sesuai harapan. “ namun Alhamdulllilah awal tahun 2012 pemanfaatan resi gudang bagi petani telah menunjukan hasil dengan telah terisi 400 ton lebih ” imbuhnya,(H-Aan)
sumber:www.pekalongankab.go.id

Tidak ada komentar: