Sabtu, 30 Juni 2012

Dinkes Perketat Pengawasan Penjualan Obat di Apotik

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan akan memperketat pengawasan terhadap obat-obatan yang bisa dibeli bebas di apotik tanpa harus mengunakan resep dokter.

Pengetatan pengawasan ini dilakukan menyusul laporang dari Kepolisian setempat yang mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran dan penggunaan narkoba dengan memanfaatkan penguaan obat obatan yang dijual bebas di apotik.



dokter Dwi Hery Wibawa Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan kepada Radio Kota Batik mengatakan selama ini pihaknya selalu melakukan pantauan dan pengawasan terhadap peredaran obat terlarang di semua apotik di Kota Pekalongan

dokter Herry menjelaskan selama ini penjualan obat-obat terlarang selalu menggunakan resep dokter, namun jika ada penyalahgunaan maka hal itu diluar jalur resmi atau illegal.

Menurut dokter Herry peredaran obat dimasyarakat selain diawasi oleh pihak Dinas Kesehatan juga diawasi oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan.
Dokter Herry menambahkan untuk menekan penguna narkoba pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada generasi muda. Sebab pengguna narkoba saat ini paling banyak adalah kalangan pelajar.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: