Sabtu, 30 Juni 2012

19 Persen Bangunan Sekolah Di Indonesia Rusak

Pekalongan, Info Publik - Dunia pendidikan nasional saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Diantaranya sebagian sarana dan prasarana kurang memadai, terutama pada sekolah di daerah terpencil. Paling tidak ada 19 persen bangunan sekolah di Indonesia yang dalam kondisi rusak. Selain itu guru masih banyak yang belum layak mengajar terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal itu diungkapkan Kasubdit penyuluh HAM Dit Diseminasi HAM pada Ditjen HAM, Kementrian Hukum dan HAM Re, Mardiana S Hartatie MH pada acara Diseminasi HAM dengan tema Hak Pendidikan yang digelar di ruang Jetayu, Setda Kota Pekalongan, Selasa (26/9).


“Selain itu masih ada permasalahan lain yakni prestasi non akademik masih belum memuaskan akibat proses pembelajaran yang kurang optimal dan masih didominasi metode ceramah yang kurang melatih anak-anak untuk berpikir kritis, kreatif serta inovatif untu terapan kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Karenanya diperlukan beberapa program prioritas guna mengatasi hal tersebut. Diantaranya pemerataan peningkatan kualifikasi pendidik, regulasi dalam bidang pendidikan dan program peningkatan profesionalisme guru. “Upaya perbaikan mutu pendidikan bisa dilakukan dengan perbaikan anggaran dan pemerataan pendidikan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dnias Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan Drs Abdul Jalil mengatakan masih ada anak usia dini yang tidak terakses layanan pendidikan. “Hal itu dikarenakan ketidak tersediaan layanan, biaya dan kesadaran masyarakat yang rendah,” tegasnya. 

Karena guna mewujudkan visi dan misi Kota Pekalongan yakni membangun masyarakat madani berbasis nilai-nilai religiusitas melalui kota Jasa yang berwawasan lingkungan. Dindikpora Kota pekalongan meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan secara berkelanjutan pada pendidikan PAUD, pendidikan dasar, menengah jalur formal dan non formal. “Kami juga ingin meningkatkan rasa tanggung jawab kreativitas dan invoasi pembina, penyelenggara dan pengelola pendidikan,” tandasnya.

Acara ini selain diikuti oleh kalangan dunia pendidikan juga dihadiri penegak hukum, LSM dan masyarakat. (MC/Humas & Protokol/AN Takari)
sumber:www.pekalongankota.go.id

Tidak ada komentar: