Jumat, 21 September 2012

438 CPNS Mendapat SK Pengangkatan Menjadi PNS

Sebanyak 438 PNS Diambil Sumpahnya oleh Bupati 

Kajen – Kamis (20/9), Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, M.Si menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS dan mengambil sumpah/ janji PNS tahun 2012 kepada 438 CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, dan Kepala SKPD ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Bupati Pekalongan, Drs.H.A.Antono, M.Si mengawali sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima SK pengangkatannya sebagai PNS. Bupati juga berharap kepada para pegawai yang pada hari itu menerima SK untuk dapat mensyukuri dan menjaga kepecayaan sebagai PNS untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.



“Pegawai yang hari ini menerima SK untuk dapat bersyukur, karena pegawai merupakan sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang mendapat kepercayaan sebagai PNS untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan harus dijaga kepercayaan tersebut serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya,
Bupati juga meminta kepada para pegawai untuk dapat menguasai tugas pokok fungsinya sebagai PNS sesuai dengan apa yang telah diucapkan dalam sumpah/ janji PNS dan agar menghayatinya dengan baik.

“Pegawai Negeri sejak menerima SK, maka adalah pribadi yang sebagian dirinya tergadaikan. Karena sejak saat ini dituntut dengan aturan yang ada sebagai abdi negara dan sebagai cermin keteladanan, sehingga harus dapat menjadi contoh pribadi dan perilaku yang baik di lingkungan,” tandasnya.
Bupati dalam sambutannya juga meminta kepada BKD untuk menyempurnakan dalam perekrutan PNS dan mengambil langkah-langkah serta terobosan untuk meningkatkan kemampuan PNS sehingga menjadi lebih baik.
Menutup sambutannya, Bupati meminta agar pegawai dapat menyatukan pola pikirnya untuk loyalitas mengabdi terhadap negara. “Satukan pola pikir untuk mengabdi terhadap negara, sesuatu tidak akan tercapai jika kita berbeda-beda dalam pemahaman,”tuturnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi P, SH,MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian, dengan tujuan diantaranya sebagai komitmen dan tanggung jawab profesi seorang PNS yang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat.

Bambang juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 438 peserta, meliputi para CPNS yang telah menjalankan masa percobaan dan telah lulus Diklat Prajabatan, serta memenuhi syarat lain untuk diangkat menjadi PNS sejumlah 293 orang dan Para PNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS pada bulan Februari 2012 tetapi belum diambil Sumpah / Janji PNS sejumlah 145 orang.

Sumber berita & Foto : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Layout : Dinna kominfo

 

Tidak ada komentar: