Rabu, 05 September 2012

Tim Buser Polres Pekalongan Kota Menangkap Dua Orang Pengecer Kupon Judi Togel

Dua Pengecer Togel di Dadi Rejo Di Bekuk Polisi

Tim Buser Polres Pekalongan Kota Senin 3 September malam, menangkap dua orang pengecer kupon judi toto gelap di Desa Dadi Rejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

Polisi menangkap Zaeni dan Casbuwono warga setempat, yang tengah mengedarkan kupon judi togel di kampungnya



Juru Bicara Kepolisian Resort Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Purwanto mengatakan kedua pelaku memang sudah lama menjadi target kepolisian. Setelah polisi yakin memiliki bukti lengkap menjadi pengecer kupon togel, akhirnya dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing.

Dari tangan Zaeni, Polisi mengamankan barang bukti 1 bendel kupon togel,kertas rekapan nomor serta uang tunai. Sedangkan dari tangan Casbuwono polisi menyita 1 unit hp serta kupon togel.

Pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung diglandang ke Mapolres Pekalongan Kota dan terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
sumber:www.radiokotabatik.net

 

Tidak ada komentar: