Rabu, 12 September 2012

E-KTP Jangan Dilaminating

Walikota Menghimbau E-KTP Jangan Di Laminathing

Warga Kota Pekalongan, yang akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik diimbau untuk tidak melaminating karena bisa merusak data si pemilik kartu identitas model baru itu.



Menurut Walikota Pekalongan, Basyir Achmad, jika di Laminating hal ini akan menutupi chip yang ada didalamnya sehingga dapat mengganggu akses data dari e-KTP tersebut.

Walikota kepada Radio Kota Batik mengatakan, pembagian KTP elektornik sendiri akan dilakukan secara serentak di empat kecamatan pada hari jumat, 14 September mendatang.

Jumlah warga Kota Pekalongan yang akan menerima KTP elektronik sekitar 60 persen dari 175 ribu orang yang telah terekam datanya.

Walikota menjelaskan, untuk warga yang belum melakukan perekaman data masih diberikan kesempatan hingga akhir tahun 2013 dan tidak dipungut biaya sama sekali. Apabila melewati batas waktu tersebut akan dikenai biaya sebesar 30 ribu rupiah.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: