Sabtu, 15 September 2012

Penggelapan Sebuah Mobil Toyota DX

Polisi Tangkap Pelaku Pengelapan Mobil Di Medono

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pelaku pengelapan mobil di Medono. Pelaku adalah Kholik Kurniawan warga Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Pelaku ditangkap polisi karena terbukti melakukan penggelapan sebuah mobil milik Bambang Slamet warga Kecamatan Warung Asem, Kabupaten Batang.

ilustrasi
Juru Bicara Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, aksi pengelapan dilakukan pelaku di sekitar jalan Yudha Bakti Kelurahan Medono pada tanggal 8 September lalu.

Sebuah mobil Toyota DX dengan nomor polisi H-7552-LD yang rencananya akan dijaminkan oleh korban Bambang Slamet dibawa kabur pelaku, sehingga kemudian melaporkan kasus ini ke Polisi.

Tim Reserse yang berupaya melacak keberadaan pelaku akhirnya berhasil menangkap Kholik Kurniawan di rumahnya yang berada di Semarang. Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat dan terancam pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
sumber:www.radiokotabatik.net
 

Tidak ada komentar: