Sabtu, 08 September 2012

Polres Pekalongan Menangkap Seorang Pengedar Ganja di Kelurahan Landungsari

Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Landungsari

Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap seorang pengedar ganja di Kelurahan Landungsari Kecamatan Pekalongan Timur, Jumat 7 September sore.

Juru Bicara Kepolisian, Ajun Komisaris Polisi Purwanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pelaku adalah Teguh Martoyo warga Kelurahan Landungsari,yang sejak lama sudah menjadi target kepolisian, namun baru bisa ditangkap Jumat kemarin.



Purwanto menjelaskan,polisi yang mendapat laporan tentang informasi, kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap Teguh beserta barang bukti satu bungkus kecil daun ganja kering siap pakai.

Teguh kemudian digelandang ke Mapolres Perkalongan Kota, guna dilakukan pemeriksaan serta dilakukan test urine. Dan hasilnya Teguh dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini, karena di duga barang haram tersebut merupakan pasokan dari salah satu bandar yang berada di wilayah Pekalongan.

 sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: