Sabtu, 29 September 2012

Merumuskan Besaran UMK Kota Pekalongan

Penentuan UMK 2013 Belum Capai Kesepakatan

Rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan hingga kini belum berhasil merumuskan besaran UMK Kota Pekalongan tahun 2013.Hal ini disebabkan perbedaan pendapat mengenai besaran KHL antara pekerja dan pengusaha.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Pekalongan Budiyanto menjelaskan belum menentukan UMK 2013 karena masih terjadi perbedaan tentang besaran KHL antara kalangan pekerja dan pengusaha.

Sebelumnya Kalangan pekerja menetapkan besaran KHL 1, 064 juta sedangkan kalangan pengusaha menetapkan besaran KHL sebesar 958 ribu.



Menurut Budyanto besaran angka yang diusulkan oleh pihak buruh terebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan aturan dari dewan pengupahan.

Sementara itu Perwakilan APINDO Pekalongan Benny Krisbiantoro menambahkan pihaknya tetap konsisten menggunakan besaran angka yang telah diusulkan sebab usulan tersebut telah disepakati oleh dewan pengupahan pada bulan April lalu.

Wakil Ketua DPC SPN Damirin pihaknya berharap pemkot dalam memutuskan angka KHL tahun ini menggunakan KHL riil sehingga bisa menyukupi kebutuhan hidup di tahun 2013.Apabila masih menggunakan angka KHL rata-rata dinilai tidak relevan sebab kebutuhan tahun depan akan naik seiring terjadinya kenaikan inflasi.
sumber

 

Tidak ada komentar: