Tahun Depan, Pendidikan Antinarkoba Diterapkan
DINAS
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) setuju masuknya materi
antinarkoba pada kurikulum nasional 2013. Karena bisa efektif untuk
memberikan ilmu dan pemahaman kepada anak muda tentang bahaya narkoba.
Kepala Dindikpora setempat, drg Agust Marhaendayana MM menyampaikan,
melalui pelajaran tersebut diharapkan generasi muda Indonesia terhindar
dan bebas dari bahaya obat – obatan terlarang.
“Sesuai isi kurikulum
2013, salah satunya memang ada mata pelajaran pendidikan antinarkoba.
Sementara ini kami sedang menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah
pusat mengenai kurikulum baru 2013 tersebut, khususnya yang menyangkut
pendidikan antinarkoba,” tuturnya yang ditemui belum lama ini.
Rencananya
mata pelajaran yang akan masuk dalam muatan lokal tersebut, akan
diterapkan pada awal Tahun Ajaran Baru 2013/2014 mendatang, sehingga
saat ini beberapa persiapan harus dilakukan oleh stiap sekolah, antara
lain menyangkut tenaga pengajar untuk mengampu mata pelajaran
pendidikan antinarkoba.
Menurut
Agust, sejumlah tenaga pengajar yang akan bertugas menyampaikan materi
antinarkoba kepada seluruh muridnya di masing – masing sekolah,
sebelumnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus mengenai
narkoba, termasuk tentang bahaya yang ditimbulkannya. Dikatakan Agust,
materi tentang antinarkoba tidak dapat disampaikan seadanya saja.
Diperlukan tenaga pengajar khusus yang benar – benar menguasai tentang
antinarkoba. Sehingga apa yang disampaikannya nanti dapat terserap
dengan baik oleh seluruh peserta didik.
“Saat ini kurikulum 2013 masih
tahap sosialisasi. Setelah petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan
turun, kami akan mempelajari materinya kemudian menerapkannya,”
jelasnya. Melalui materi antinarkoba rencananya berlaku mulai tingkat
sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi tersebut, diharapkan dapat
menjauhkan generasi muda dari bahaya berbagai jenis obat – obatan
terlarang yang mengacam kesehatan dan masa depan pemakai sekaligus
masyarakat lainnya. Diberlakukannya materi antinarkoba di seluruh
tingkatan pendidikan merupakan hal yang penting.
Karena godaan narkoba
datang tak mengenal usia. “Dengan adanya materi pendidikan antinarkoba,
diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para
murid. Sehingga generasi muda bangsa dapat terhindar dari ahaya
narkoba,” pungkasnya. (ap16)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 11-02-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar