Senin, 24 Juni 2013

Kelangkaan Elpiji 3kg di Kabupaten Pekalongan

Agen Diimbau Patuhi Prosedur Distribusi 

PEKALONGAN – Untuk menghindari kelangkaan elpiji di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Pekalongan mengimbau kepada agen untuk mematuhi pelaksanaan prosedur distribusi. 

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Pekalongan Mujiyanto mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan dengan pihak terkait seperti agen elpiji dan pihak SPBE, pemerintah daerah meminta agen agar mematuhi prosedur distribusi, yakni bertanggung jawab memasok elpiji bobot tiga kilogram hingga ke pangkalan. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi kelangkaan dan harga jual elpiji di tingkat masyarakat tidak mengalami kenaikan, karena pangkalan mampu memasok ke tingkat pengecer.

Imbauan ini, juga berlaku hingga daerah terpencil seperti Lebakbarang dan Kandang serang untuk pemerataan,” katanya. Menurutnya, kelangkaan elpiji kali terjadi karena adanya lonjakan permintaan dari masyarakat, yang semula memakai kayu bakar beralih ke elpiji, sedang pasokan tetap.

Penambahan Kuota
Sementara Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho menambahkan, selain mengimbau agen untuk mematuhi prosedur prosedur distribusi, untuk mengantisipasi kelangkaan elpiji saat ini, direncanakan pada 23 Juni akan ada penambahan kuota sebesar 100 persen, yakni sekitar 18.700 tabung. Sedang untuk mengantisipasi Ramadan dan Lebaran, juga akan dilakukan penambahan kuota.

Penambahan kuota untuk bulan Juli yakni sebesar 12 persen (60.068 tabung) dari kuota normal yang mencapai 500.571 tabung dan Agustus ada penambahan sebesar 3 persen dari kuota normal. “InsyaAllah ke depan pasokan akan lancar dan masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya. (smnetwork/h79-06)

(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 21-06-2013)

 

Tidak ada komentar: