Oktober, Pabrik Obat Herbal Ditargetkan Beroperasi
KOTA
– Setelah diresmikan sebagai salah satu pusat pengobatan tanaman
herbal. Bahkan telah mendapatkan bantuan peralatan dari Kementrian
Kesehatan RI, kini Pemkot Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat
tengah mempercepat pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai pusat
pengolahan atau pabrik obat herbal. “Kami menargetkan, Oktober nanti
pabrik sudah dapat beroperasi memproduksi simplisia,” ucap Kepala
Dinkes setempat, Dwi Heri Wibawa Mkes kepada Radar.
Saat
ini pengembangan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) yang
ditempatkan di Kebun bibit Kertoharjo sedang dalam tahap pembangunan
gedung pengolahan. “Untuk tanaman herbal,sudah mulai ditanam baik oleh
Dinkes maupun Dinas Pertanian (DPPK) di kebun bibit. Namun butuh waktu
4 sampai 6 bulan untuk tumbuh,” jelasnya kemarin.
Setelah
beroperasi, sambung Heri, bahwa P4TO akan menghasilkan simplasia, yakni
tanaman obat yang sudah dikeringkan, yang dipergunakan sebagai bahan
baku obat untuk beberapa penyakit seperti hipertensi, kencing manis,
asam urat, dan kolesterol. “Jadi mulai bahan baku (tanaman herbal)
masuk, pengeringan hingga pengemasan akan dilakukan di Pusat
Pengelolaan Pasca Panen Tanaman Obat itu,” sambungnya.
Selain
tengah mengerjakan pembangunan gedung, Dinkes juga akan menyiapkan
empat orang tenaga dokter khusus untuk mengolah, dan meneliti kadar
obat hasil produksinya nanti. Untuk pengembangannya, Kota Pekalongan
juga akan bekerja sama dengan Pengembangan Tanaman Obat Tradisional
(B2P2TOOT) Tawangmangu baik dalam produksi maupun pengadaan tanaman
herbal yang dibutuhkan.
ditanya
soal besarnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung, Dwi
Heri menjelaskan, pihaknya mendapatkan bantuan dari Kemenkes RI.
Namun
untuk operasional nya nanti, akan menggunakan anggaran dari APBD Kota
Pekalongan. “Kami sudah anggarkan sekitar Rp 500 juta guna menopang
operasional pabrik tersebut. Rencananya, launching akan dilakukan
September mendatang. Namun operasional resminya baru bulan
Oktober,”bebernya.
Seperti
diketahui, tahun 2012 lalu, Kota Pekalongan bersama Provinsi Sumatera
Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan, ditunjuk sebagai daerah pusat
pengolahan tanaman herbal di Indonesia oleh Kementrian kesehatan RI.
Setelah ditunjuk, ketiga daerah tersebut kemudian diberi bantuan
peralatan pengolahan tanaman herbal. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 18-06-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar