RS HA Djunaid Buaran
PEKALONGAN
– Rumah Sakit (RS) HA Djunaid, yang berada di kompleks Ponpes Modern
Alquran Buaran Kota Pekalongan, resmi menjadi pusat panti rehabilitasi
bagi para pecandu narkoba. Peresmian RS HA Djunaid sebagai pusat
rehabilitasi, dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komjen Pol Anang Iskandar, Sabtu (15/6).
Hadir Deputi Bidang Kepemudaan
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), H Alfitra Salam APU, dan
Kepala BNK Kota Pekalongan H Alf Arslan Djunaid. Kepala BNN, Komjen Pol
Anang Iskandar mengatakan, kedatangannya ke Kota Batik dalam rangka
memberikan dukungan berdirinya pusat rehabilitasi narkoba di RS HA
Djunaid. Demi melangkapi fasilitas dan sarana pra sarana dalam
melakukan rehabilitasi, kata dia, RS HA Djunaid mendapatkan bantuan
sebesar Rp 100 juta dari BNN dalam bentuk sarpras, logistik dan
pelatihan tenaga medis.
“Melalui
bantuan tersebut, kami targetkan poli rehab narkoba di RS HA Djunaid
ini ke depan dapat menyediakan sebanyak 50 tempat tidur khusus untuk
rehabilitasi,” kata Komjen Pol Anang Iskandar.
Bantuan berikan, menurut
dia, sebagai bentuk penyemangat serta motivasi dari BNN agar kedepan
banyak daerah dan RS lain yang ikut termotivasi sehingga mendirikan
pusat rehabilitasi. Itu lantaran, keberadaan pusat rehabilitasi di
Indonesia saat ini, jumlahnya sangat terbatas dan tidak cukup untuk
mengatasi permasalahan yang ada. “Minimal membuka ruang konsultasi,
sehingga bisa menjadi salah satu penopang untuk ikut mewujudkan
Indonesia bebas narkoba tahun 2015,” katanya.
Disamping
bantuan, dalam pelaksanaannya BNN juga akan memberikan dukungan berupa
tes urine dan obat-obatan kepada 40 pasien yang terdaftar di poli
rehabilitasi narkoba pada tahun 2013 ini. Sementara untuk menjalankan
poli rehabilitasi, RS HA Djunaid menyiapkan seorang psikiater, seorang
psikolog, dua dokter umum, dua perawat dan beberapa tenaga
administrasi. Metode yang akan digunakan dalam rehab adalah rawat jalan
selama tiga bulan. “Untuk merehabilitasi satu orang, diperlukan
anggaran Rp 3 juta per bulan per orang, kemudian, proses rehabilitasi
butuh waktu semala 6 bulan,” terangnya.
Kurang
Pihaknya
menambahkan, permasalahan narkoba di Indonesia adalah kurangnya tempat
rehabilitasi sehingga pecandu tidak bisa sembuh dan membuat peredaran
narkoba terus meningkat. Dijelaskannya, dari sekitar 4 juta pecandu,
baru 10 ribu saja yang sudah direhab.
Idelanya, lanjut dia, satu
kabupaten/kota memiliki dua pusat rehab, sehingga dalam 2 atau 3 tahun
ke depan sudah tidak ada pecandu lagi. Sebelum peresmian, acara diawali
dengan kegiatan talkshow bertemakan “Generasi Sehat Tanpa Narkoba”
dengan narasumber Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar didampingi
Deputi Bidang Kepemudaan Kemenpora, H Alfira Salam APU, dan Kepala BNK
Kota Pekalongan, H Alf Arslan Djunaid. (H63-69)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 18-06-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar