Dishub Pekalongan Bahas Penyesuaian Tarif Angkot
PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Menyusul naiknya
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat
berdampak pada naiknya harga tarif angkot di Kabupaten Pekalongan.
Untuk itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)
Kabupaten Pekalongan, Senin (24/6) akan membahas penyesuaian tarif
angkot terebut.
Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Umum pada Dishubkominfo
Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro mengutarakan, adanya kenaikan harga
BBM, naiknya ongkos angkutan tidak bisa dihindari.
Karenanya, agar penyesuaian angkutan umum di Kota Santri tidak
berjalan liar, Dinasnya, pada Senin (24/6) akan mengadakan rapat
bersama instansi terkait, seperti Organda, Bagian Perekonomian Setda,
Polres Pekalongan membahas penyesuaian tarif angkutan.
"Kalau dari Organda Provinsi merekomendasikan kenaikan tarif
angkutan mencapai 27 persen, tapi dari pemerintah akan mengusulkan
mencapai 20 persen atau semula Rp 147,8 per kilo penumpang, akan naik
20 persennya. Namun, mengenai kejelasan besaran kenaikkan tarif
angkutan akan dibahas pada rapat besok," paparnya.
Dengan demikian, jelas Wahyu, ongkos angkutan dari Pekalongan-Kajen
yang semula hanya Rp 3.000, kemungkinan akan naik menjadi Rp 3.600
hingga Rp 4.000.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengharapkan sebelum ada
kenaikkan tarif resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, para pemilik
angkutan umum jangan menaikkan tarif secara liar.
(
Agus Setiawan / CN31 / SMNetwork )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar