Mencuat, Usulan Pembuatan Rest Area Khusus Truk
SOLO, suaramerdeka.com - Usulan pembuatan rest area
khusus truk dan kendaraan angkutan berat, muncul dalam pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perhubungan.
Wacana itu mencuat, setelah banyak masyarakat yang mengeluhkan
banyaknya truk yang parkir di tepi jalan, terutama di kawasan ring road
Mojosongo, karena tak adanya lokasi peristirahatan khusus bagi sopir
dan kru truk.
Ketua Pansus Raperda Perhubungan Abdullah AA mengungkapkan, area
istirahat khusus truk mendesak untuk direalisasi, agar tak muncul lagi
keluhan dari warga soal truk yang parkir sembarangan.
"Ya, keluhan masyarakat itu akan ditindaklajuti. Apapun, itu kan
aspirasi. Dan tugas pemerintah, termasuk legislatif, adalah
mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat," katanya.
Menurut Abdullah, dengan adanya rest area, sopir truk tidak akan
memarkir kendaraannya sembarangan saat butuh istirahat. Mereka bisa
melepas penat di tempat khusus yang disediakan.
"Di rest area nanti bisa disediakan berbagai fasilitas. Selain lahan
untuk parkir truk, juga ada musala, MCK, restoran dan penginapan,"
tuturnya.
Untuk menikmati fasilitas itu, kru truk akan dipungut retribusi yang
besarannya ditentukan kemudian. "Ya ini demi keselamatan pengguna jalan
secara umum juga, termasuk sopir dan kru truk. Mereka bisa istirahat di
tempat yang nyaman," tandasnya.
Mengenai lokasinya, Abdullah menyebut, yang paling tepat di kawasan
ring road Mojosongo. "Soal titiknya yang mana, ya nanti bisa
dibicarakan lebih detil. Ini kan perlu dibahas lebih intensif dengan
eksekutif juga. Yang jelas, kami mendukung jika usulan rest area khusus
truk ini direalisasi," imbuhnya.
Politisi Partai Hanura ini menambahkan, usulan tersebut akan dibahas
lebih detail di Komisi III bersama instansi terkait yang menjadi
partner kerjanya. "Nanti bisa dibicarakan teknisnya. Termasuk luas
lahan yang dibutuhkan, besar anggaran, dan sebagainya," katanya.
(
Irfan Salafudin / CN39 / SMNetwork )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar