Menteri
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diumumkan Jumat (21/6) malam
ini. "Akan diumumkan bersama, sebanyak-banyaknya menteri hadir.
Tempatnya sedang dipikirkan di mana," kata Jero Wacik kepada wartawan
di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/6).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, di tempat sama mengatakan bahwa pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diumumkan hari ini oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Menurut Jero Wacik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menginstruksikan pengumuman kenaikan harga itu melalui Keputusan Presiden."Biar jangan kesannya keputusan Menteri ESDM. Bukan itu. Tapi Karena sudah ada Keppres, bahwa urusan harga BBM diserahkan pada menteri ESDM," tambah Jero Wacik.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, di tempat sama mengatakan bahwa pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diumumkan hari ini oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Menurut Jero Wacik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menginstruksikan pengumuman kenaikan harga itu melalui Keputusan Presiden."Biar jangan kesannya keputusan Menteri ESDM. Bukan itu. Tapi Karena sudah ada Keppres, bahwa urusan harga BBM diserahkan pada menteri ESDM," tambah Jero Wacik.
Terkait
dengan pengumuman kenaikan harga BBM itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas,
Armida Alisjahbana mengatakan, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat
(BLSM) sudah siap untuk ditransferkan kepada 15,5 juta Rumah Tangga
Sasaran (RTS) sehari setelah pengumuman kenaikan harga BBM, yaitu pada
Sabtu (22/6) besok.
Menurut Armida, untuk tahap awal BLSM
siap diberikan untuk RTS di 14 kota besar di Indonesia. Sedangkan untuk
kota Bandung, BLSM diberikan pada hari Senin (24/6). "BLSM sudah siap
di hari Sabtu (22/6) di 14 kota besar, minus Bandung ya. Bandung hari
Senin ya," tegas Armida.
Ia
menjelaskan, bahwa BLSM tahap pertama diberikan hingga bulan Juli 2013.
Sementara BLSM tahap II diberikan di 33 provinsi dan tahap III mencakup
kabupaten/kota.
"BLSM
itu bertahap ya sampai Juli, 14 kota besar dulu. Yang berikutnya
mencakup 33 provinsi pada tahap dua, tahap tiga itu kabupaten kota,"
pungkas Armida. (WID/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar