Jumat, 14 Juni 2013

Pendaftaran Gratis,Tidak boleh ada perbedaan antarkelas sosial-ekonomi masyarakat

Sekolah Dilarang Tarik Biaya pendaftaran 

PEKALONGAN – Sekolah negeri mulai jenjang pendidikan SD hingga SMA dilarang menarik biaya pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2013/2014. 

“Sekolah dilarang memungut biaya pendaftaran sepeser pun,” tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan, august Marhaendayana, kemarin.

Menurut August, pada penerimaan peserta didik baru tahun ini, Dindikpora Kota Pekalongan akan kembali menerapkan PPDB online sperti kebijakan tahun lalu. Untuk keperluan tersebut, Dindikpora Kota Pekalongan bekerja sama dengan Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekom) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dalam penyelenggaraan PPDB.

Namun yang berbeda, pada PPDB tahun ini, Dindikpora Kota Pekalongan tidak lagi membuka jalur pendaftaran khusus untuk siswa dari keluarga miskin seperti halnya tahun lalu.

Keluarga Miskin
Pada tahun pelajaran 2012/2013, Dindikpora menyediakan kuota 20 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampuuntuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

Kuota 20 persen untuk siswa dari keluarga miskin itu kini dihilangkan karena untuk menghilangkan dikotomi antar kelas sosial ekonomi masyarakat.

Tidak boleh ada lagi perbedaan antarkelas sosial-ekonomi masyarakat. Berapapun jumlah siswa dari keluarga miskin yang mendaftar, harus diterima,”ujar Agust. (K30-74)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 12-06-2013)

 

Tidak ada komentar: