Rabu, 06 Juni 2012

Polisi Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Ingup 2005

Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota akan segera mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Intruksi Gubernur dan Pusat Koperasi Unit Desa Mina Baruna tahun 2005 Semarang, senilai 550 juta rupiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Widian, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.


Widiana menjelaskan, jika dalam hasil audit tersebut ditemukan kerugikan negara maka secara langsung pihaknya akan segera mengumumkan tersangk, namun apabila tidak ada kerugian Negara secara otomatis pemeriksaan akan dihentikan.

Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang atas kasus ini, termasuk di antaranya mantan Wali Kota Pekalongan Samsudiat, dan mantan Kepala Dinas Peternakan Pertanian dan Kelautan Widagdo.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: