Sabtu, 28 Desember 2013

Gerakan Disiplin Kota tahun 2014, PKL taat aturan

Gerakan Disiplin Kota, Petugas Gabungan Beri Peringatan Pada PKL 

Menyongsong Gerakan Disiplin Kota tahun 2014 mendatang, Petugas gabungan dari Trantib Kecamatan Pekalongan Barat dan Satpol PP mulai melakukan penertiban pada pedagang kaki lima baik yang ada di kawasan yang diizinkan untuk berdagang maupun di kawasan larangan.

Kasi Trantib Kecamatan Pekalongan Barat, Widyatmiko mengatakan melalui surat ini Pemkot kembali melakukan sosialisasi tentang aturan-aturan yang berlaku bagi pedagang dalam menjalankan kegiatan berdagangnya di atas trotoar sehingga mereka kembali diingatkan agar taat dengan aturan tersebut.

Sementara itu, salah seorang pedagang gorengan di kawasan Monumen, Dirman mengaku bahwa dirinya dan pedagang lain di sekitar lokasi itu sudah menempati lokasi yang diizinkan dan tidak melanggar peraturan.

Dirman juga keberatan dengan pembatasan jam buka yang baru diperbolehkan mulai pukul 4 sore hingga 4 pagi. Untuk persiapan segala sesuatunya membutuhkan waktu sekitar satu jam, sehingga dia harus membuka lapaknya lebih awal yaitu jam 3 sore.

Jika buka mulai pukul 4 sore, maka waktunya terlalu sempit karena satu jam lagi sudah maghrib, padahal sore hari menjadi waktu dimana masih banyak pembeli. 
sumber

Tidak ada komentar: