Sabtu, 14 Desember 2013

SPN Geruduk Dinsosnakertran

TUNTUT REKAN KEMBALI, SPN GERUDUK DINSOSNAKERTRAN 

Ratusan  perkerja di Kabupaten Pekalongan yang bergabung dalan Serikat Pekerja Nasional (SPN) kemarin (12/12 ) menggeruduk Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Pekalongan.

Para pekerja ini menuntut  Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mendesak kepada manajemen PT Pisma Putra Siwalan untuk melakukan memediasi kembali dengan buruh, setelah pada pertemuan hari senin yang lalu mereka menemui jalan buntu.

Para pedemo dipimpin oleh Ketua SPN Kabupaten Pekalongan Ali Soleh bersama anggota SPN PT Pisma Putra ini saat dialog diterima langsung oleh Kepala Disosnakertran Hari Suminto, SH MH didampingi oleh Kabid Perselisihan dan perlindungan Hubungasn Indrustial Abdul Kholik, Kasi Pembinaan Hubungan Indrustrial  dan syarat kerja  Tri Haryanto, Kepala Kesbanglinsmaspol  Drs. Muhlichin  dan kabag Humas Setda Supriyadi, SE MM

Pada kesempatan dialog yang dilaksanakan di ruang  rapat pertemuan kantor Dinsosnakertrans komplek Alun Alun Utara Kajen ini buruh tetap menuntut kepada managemen untuk mengembalikan 16 anggota dan pengurus SPN, yang dimutasi, untuk dapat kembali berkerja di tempat tugas sebelumnya. Karena mutasi ini diindikasikan karena aktifitas yang bersangkutan di organisasi para pekerja ini.  

“ Pemberian tugas ketempat lain kepada para anggota SPN ini adalah modus pemilik modal untuk dapat melemahkan perjuangan para rekan SPN dalam memperjuangkan aspirasi para buruh, dan hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang Undang Ketenagakerjaan yang  melarang pemberian sanki karena aktifitas organisasi ” lantang Ali  yang disambut meriah peserta demo lain.

Selanjutnya Ali mengancam jika pertemuan mendatang dengan pimpinan PT Pisma Putra Semarang pada hari senin menemui jalan buntu, pihaknya akan melakukan demo lanjutan dengan melibatkan lebih banyak karyawan lain. “ Semboyan kami PHK satu PHK semua tidak ada istilah satu PHK yang lain tetap kerja, ini sebagai bentuk solidaritas antar sesama pekerja” terangnya.

Sementara itu pada kesempatan dialog  Kadinsosnakertran Hari Sumintho SH MH menyampaikan keputusan dari pihak manajemen PT Pisma Putra yang bersedia duduk kembali merundingkan pemasalahan dengan pekerjanya

Dan selanjutnya pihaknya akan memediasi dan memfasilitasi perundingan tersebut sesuai ketentuan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku, dengan mengkomunikasikan antara tuntutan para pekerja dengan pihak menejemen dengan harapan dapat menemukan titik temu kedua belah pihak.

“ Untuk itu kami berharap kepada kawan perwakilan perkerja dan manejemen PT Pisma Putra ini nanti saat perundingan ketika menyampaikan tuntutan dan memberikan keluar tidak memaksanakan kehendak sehingga dapat didapat keputusan yang memuaskan semua pihak”tandasnya

Hari suminto menghimbau kepada para pekerja jika melakukan protes menghindari mogok kerja karena dapat merugikan bersama dan ketika menyampaikan aspirasi  diikuti dengan etika dan ketentuan tentang penyampaikan pendapat.

 

Tidak ada komentar: