Sabtu, 28 Desember 2013

Laporan Keuangan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan

LAPORAN KEUANGAN HARUS SESUAI STANDAR 

KAJEN – Pembuatan laporan keuangan harus mengacu pada Standar Pembuatan Laporan, yaitu harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tepat dengan peraturan perundang-undangan dan efektifitas atau pengendalian. “Peran SKPD juga sangat diperlukan dalam memberikan informasi dan data yang diperlukan oleh DPPKD sebagai membuat laporan,” jelas Jariyatna (perwakilan dari BPK) dalam acara Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pemkab. Pekalongan dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah di Aula Lantai 1 Setda Kab. Pekalongan (Selasa, 24/12).
Pada kesempatan tersebut Jariyatna juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Tengah, laporan Keuangan tahun 2006 hingga 2012 mengalami peningkatan kebaikan. Menurutnya, secara nasional opini BPK yang WTP semakin naik, baik dalam kepatuhan maupun pengendaliannya. “Jadi, dalam pembuatan laporan untuk meraih WTP memang diperlukan dukungan dari SKPD yang ada,” ujarnya
Tak lupa Jari juga berpesan untuk melakukan kegiatan dengan profesional. “Laporan Keuangan merupakan cerminan dari keseluruhan kegiatan dalam satu tahun, sekaligus memantapkan bahwa laporan keuangan bukan hanya tanggungjawab DPPKD, tetapi juga menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD,” jelasnya. 
Rakor dengan thema “Peran BPK RI dalam Mendorong Terwujudnya Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah di Kabupaten Pekalongan” tersebut dibuka langsung oleh Bupati  Pekalongan Drs.H.A.Antono, Msi dan dihadiri oleh Tim BPK Jawa Tengah, Sekda Ir.H.Susiyanto, MM, Para Asisten dan SKPD di lingkungan Kabupaten Pekalongan serta diikuti pula oleh Pengurus Barang dan Bendahara masing-masing SKPD.
Bupati Pekalongan dalam sambutannya mengharapkan rapat konsultasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu rujukan dalam mengambil kebijakan di penghujung tahun 2013 ini. Oleh karena itu Bupati berharap semua harus mencermati dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. “Para Pengguna Anggaran dan jajarannya saya harap secara tuntas menyampaikan permasalahan yang ada untuk dipecahkan bersama. Konsultasikan dan tolong jelaskan dengan sebaik-baiknya,” harap Antono.  
Lebih lanjut Bupati memerintahkan agar setelah rakor ini para pengguna Anggaran menindaklanjuti dengan mengadakan rapat internal di masing-masing SKPD untuk menyatukan langkah sehingga tidak menimbulkan multi tafsir.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan dari Tim BPK Jawa Tengah Jariyatna juga  menyampaikan ucapan selamat dan rasa terimakasihnya pada Pemkab. Pekalongan yang sudah berkomitmen tinggi untuk melaksanakan kegiatan di kabupaten Pekalongan dengan benar sesuai aturan main yang ada. “Harapan kami, setelah sesion ini Pemkab Pekalongan mempunyai gambaran dalam pembuatan laporan keuangan dalam jangka pendek ini,” harap Jari. (451h & Her).

 

Tidak ada komentar: