Sabtu, 28 Desember 2013

Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, Kekurangan tenaga penghulu nikah

Kemenag Kota Pekalongan Kekurangan Penghulu 

Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan menyatakan masih kekurangan tenaga penghulu nikah. Jumlah penghulu nikah saat ini baru ada 4 orang yang harus melayani 4 kecamatan.

Kepala Kantor Kementrian Agama setempat, Suratno kepada Radio Kota Batik mengatakan, idealnya jumlah penghulu seharusnya ada 40 orang yaitu 10 penghulu melayani untuk satu kecamatan.

Suratno menjelaskan, pada bulan tertentu seperi bulan Syawal jumlah permohonan nikah cukup banyak, bahkan disetiap kecamatan satu harinya ada 35 pernikahan.

Menurut Suratno, banyaknya permohonan nikah otomatis tidak sebanding dengan jumlah penghulu yang ada saat ini.

Suratno mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan tambahan tenaga penghulu pada Kementrian Agama Pusat, namun hingga saat ini belum terealisasi. Kemungkinan hambatan itu muncul karena keterbatasan anggaran APBN. 
sumber

Tidak ada komentar: