Sejumlah mantan karyawan Rumah Sakit Bedah ARO didampingi Serikat Pekerja Nasional Kota Pekalongan mendatangi kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
Sekretaris DPC SPN Budi Pratamo kepada Radio Kota Batik menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melakukan mediasi persoalan empat karyawan yang di-PHK dan pihak SPN meminta ke perusahaan agar mereka bisa dipekerjakan kembali.
Budi menambahkan SPN juga meminta agar Dinsosnakertrans lebih memihak ke pekerja dalam upayanya sebagai penegakan hukum undang-undang ketenagakerjaan, karena selain adanya PHK, pihak rumah sakit juga dinilai belum memberikan hak-hak normatif,seperti hak cuti, jamsostek serta pemberian THR.
Sementara Kasie Kelembagaan PHI dan Jamsostek Slamet Hariyadi mengatakan dalam mediasi pertama ini pihaknya meminta penjelasan dari kedua belah pihak dan hingga saat ini belum ada kesepakatan, karena pihak perusahaan masih akan mempertimbangkan tuntutan para pekerja.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar