Selasa, 05 Juni 2012

Soal Retribusi Dewan Siap Tampung Aspirasi Pedagang

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan menyatakan siap menampung keluhan pedagang pasar yang merasa keberatan dengan adanya kenaikan retribusi pasar.

Ketua Komisi B DPRD setempat Abdul Rozak kepada Radio Kota Batik mengatakan pedagang yang merasa keberatan terhadap kenaikan tarif retribusi pasar ini bisa memberikan masukan ke dewan.

Rozak menjelaskan dewan akan menampung aspirasi pedagang ini serta akan mengkaji kenaikan retribusi karena perda tersebut masih bisa direvisi.

Rozak mempertanyakan peran pemerintah dalam pembuatan draft ini sebelum terbentuk perda,terutama dalam proses public hearing kepada masyarakat,serta meminta Disperindagkop untuk lebih intens dalam melakukan sosialisasi perda ke masyarakat.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: