Trayek Lama Dihidupkan, Sopir Angkot Protes
PEKALONGAN
– Puluhan sopir angkot jurusan Batang – Pekalongan yang mengatasnamakan
Komunitas Pengemudi Angkutan (Kompak) mendatangi Kantor Dinas
Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud) Kota Pekalongan,
di Jalan Seruni No. 66 (7/2). Mereka protes dengan adanya rencana
pemberlakuan trayek No 70 yang sudah mati. Alasannya, jalur tersebut
bakal mematikan keberadaan trayek lama yang sekarang itu kondisinya
sepi penumpang.
Dalam
aksi itu, mereka datang dengan membawa mobil angkot masing – masing
yang diparkir di halaman kantor. Kemudian, perwakilan sopir menemui
Kepala Dishubparbud Doyo Budi Wibowo. Sekretaris Kompak, Muryoto
menayatakan, kedatangan mereka ke Dishubparbud, untuk memprotes adanya
pemberlakuan trayek tersebut. “Kedatangan kami ke sini untuk
mengkalirifikasi adanya rencana pemberlakukan trayek tersebut,” tegas
Muryoto yang akrab disapa Yamur itu.
Selain
itu, kondisi di lapangan selama ini, para sopir sulit menutup setoran.
Bahkan sopir harus tebok kepada majikan. Kemudian, jika ada trayek
dimaksud, dikhawatirkan akan timbul masalah. Itu karena jumlah angkot
Batang – Pekalongan saja sekarang sudah 120, dan yang eksis sekitar 70
angkot. Usai menyampaikan aspirasinya, kemudian para sopir membubarkan
diri dengan tertib.
Beri Rekomendasi
Sementara
Kepala Dishubparbud Doyo Budi Wibowo menjelaskan, ada pengusaha
transportasi dari Batang yang mengajukan izin trayek, dan 40 trayek
untuk pengusaha batang. Dan dari 40 ini, ada satu trayek yang tidak
aktif, dan pengusaha dari Batang mengusulkan diminta untuk membalik
nama dan diperpanjang.
“Sepanjang
aturannya diperbolehkan, dan memenuhi syarat kami harus memenuhi. Itu
karena memang ketentuannya demikian,” ujar Doyo. Pihaknya menambahkan,
Dishubparbud sifatnya hanya memberikan rekomendasi, dan yang
mengeluarkan ijin trayek provinsi. Dan, dalam ketentuan peraturan tidak
boleh melebihi kuotanya. Sehingga sepanjang kuota itu terpenuhi, tidak
menjadi persoalan. (H63-90)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 08-02-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar