Tak hanya daging, harga gula juga meroket
Sindonews.com - Setelah persoalan harga daging sapi
yang semakin melambung, kini masyarakat Indonesia dihadapkan pada
persoalan gula dengan permasalahan yang tidak jauh berbeda.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur mengatakan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian harus cepat melakukan langkah kongkret persoalan tahunan ini.
Pasalnya, harga gula di pulau Jawa sudah mulai naik dari Rp8.800 per kilogram (kg) menjadi Rp11.500 per kg. Sedangkan, harga gula di luar Jawa mencapai Rp12.800 per kg, dan daerah perbatasan Rp19 ribu per kg.
Menurut Natsir, disparitas harga Jawa dan luar Jawa membuat harga gula tinggi. "Jika kita lihat pada Februari ini, sementara musim panen Mei, berarti ada ketidakcermatan pemerintah dalam menghitung neraca gula dan swasembada gula," katanya dala keterangan tertulis kepada Sindonews, Senin (11/2/2013).
Dia menilai, program ideal capacity pemberian impor raw sugar tidak efektif, lambat, dan ada perusahaan yang justru tidak sanggup melaksanakan program tersebut. Sehingga membuka peluang terjadinya perembesan gula kristal rafinasi terutama pada daerah kawasan timur Indonesia.
"Lalu bagaimana masalah harga gula di daerah perbatasan yang sudah mencapai Rp19 ribu per kg, padahal bangsa Indonesia di daerah perbatasan juga ingin menikmati harga gula Rp8 ribu per kg. Ini kan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Natsir.
Pihaknya menyayangkan, Kementan, Kemenperin, Kemendag, dan Kemenko Perekonomian lebih menjaga harga gula di Jawa dibanding luar Jawa. Sehingga disparitas harga sangat tinggi. "lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap disparitas harga yang tinggi tersebut. Ini ritual tahunan yang sering berulang dengan penanganan panik dan ad hoc," kata dia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur mengatakan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian harus cepat melakukan langkah kongkret persoalan tahunan ini.
Pasalnya, harga gula di pulau Jawa sudah mulai naik dari Rp8.800 per kilogram (kg) menjadi Rp11.500 per kg. Sedangkan, harga gula di luar Jawa mencapai Rp12.800 per kg, dan daerah perbatasan Rp19 ribu per kg.
Menurut Natsir, disparitas harga Jawa dan luar Jawa membuat harga gula tinggi. "Jika kita lihat pada Februari ini, sementara musim panen Mei, berarti ada ketidakcermatan pemerintah dalam menghitung neraca gula dan swasembada gula," katanya dala keterangan tertulis kepada Sindonews, Senin (11/2/2013).
Dia menilai, program ideal capacity pemberian impor raw sugar tidak efektif, lambat, dan ada perusahaan yang justru tidak sanggup melaksanakan program tersebut. Sehingga membuka peluang terjadinya perembesan gula kristal rafinasi terutama pada daerah kawasan timur Indonesia.
"Lalu bagaimana masalah harga gula di daerah perbatasan yang sudah mencapai Rp19 ribu per kg, padahal bangsa Indonesia di daerah perbatasan juga ingin menikmati harga gula Rp8 ribu per kg. Ini kan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Natsir.
Pihaknya menyayangkan, Kementan, Kemenperin, Kemendag, dan Kemenko Perekonomian lebih menjaga harga gula di Jawa dibanding luar Jawa. Sehingga disparitas harga sangat tinggi. "lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap disparitas harga yang tinggi tersebut. Ini ritual tahunan yang sering berulang dengan penanganan panik dan ad hoc," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar