Rumah Juragan Batik di Bligo Disatroni Maling
Kawanan pencuri menyatroni rumah Hj. Kiptiyah, seorang juragan Batik,
warga Desa Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pencuri
berhasil membawa kabur perhiasan seberat 150 gram dan sejumlah uang
tunai.
Kapolsek Buaran, Ajun Komisaris Polisi Agus Riyanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, aksi pencurian dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal sang pemilik untuk menunaikan shalat dhuhur.
Agus menjelaskan, usai pulang Hj. Kiptiyah kaget melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, ternyata perhiasan dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari hilang dibawa kabur pencuri.
Menurut Agus, dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polisi menduga pelaku pencurian adalah orang dekat yang kenal dengan korban, karena sangat tahu secara detil kondisi raungan didalam rumah korban.
Agus menambahkan, akibat aksi pencurian ini korban menderita kerugian hingga mencapai 55 juta rupiah. Dan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Kapolsek Buaran, Ajun Komisaris Polisi Agus Riyanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, aksi pencurian dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal sang pemilik untuk menunaikan shalat dhuhur.
Agus menjelaskan, usai pulang Hj. Kiptiyah kaget melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, ternyata perhiasan dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari hilang dibawa kabur pencuri.
Menurut Agus, dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polisi menduga pelaku pencurian adalah orang dekat yang kenal dengan korban, karena sangat tahu secara detil kondisi raungan didalam rumah korban.
Agus menambahkan, akibat aksi pencurian ini korban menderita kerugian hingga mencapai 55 juta rupiah. Dan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar