Polisi Kembali Tangkap Pengedar Togel
Pihak Kepolisian kembali menangkap seorang pengedar kupon judi toto
gelap. Pelaku bernama Abdul Syukur, warga Kelurahan Banyuurip Ageng,
Kecamatan Pekalongan Selatan.
Kapolsek Pekalongan Selatan, Komisaris Polisi Sugito Marsudi, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya menangkap Abdul Syukur di rumahnya saat pelaku tengah merekap kupon togel.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah atas ulahnya.
Dari tangan Abdul Syukur, Polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel, sejumlah uang tunai, serta kertas rekapan penjualan togel.
Sementara itu, Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolsek Pekalongan Selatan, Komisaris Polisi Sugito Marsudi, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya menangkap Abdul Syukur di rumahnya saat pelaku tengah merekap kupon togel.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah atas ulahnya.
Dari tangan Abdul Syukur, Polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel, sejumlah uang tunai, serta kertas rekapan penjualan togel.
Sementara itu, Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar