Akhirnya TPG Temui Kejelasan
KOTA
– Akhirnya penantian para guru PNSD Kota Pekalongan terkait pembayaran
tunjangan profesi guru (TPG) mulai menemui titik terang. Janji revisi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 41 tahun 2013 yang berisi
alokasi pembayaran TPG saat ini tengah dalam prosses perubahan dan
sudah sampai di bagian biro hukum Kemenkeu.
“Dengan
sudah berjalannya proses revisi, maka bisa dipastikan pembayaran TPG
telah menemui kejelasan,”ucap Pengelola TPG Dindikpora Kota Pekalongan,
Mabruri Spd, dari hasil kunjungannya ke Jakarta bebeerapa waktu silam.
Meski
sudah mendapatkan kepastian jawaban tentang pembayaran TPG Guru, namun
Mabruri mengakui hanya mengetahui secara substansi. Yang isinya sudah
ada perubahan tentang alokasi anggaran TPG. Kini tengah dalam proses
revisi.
Kami hanya diberi keterangan bahwa target pembayaran akan
dilakukan pada bulan juli. Sedangkan mengenai besarannya belum bisa
diketahui dan menunggu hasil revisi nanti,”imbuhnya.
Karena
usulan anggaran dari Kemendikbud, sambung Mabruri untuk TPG tahun 2013
sendiri tidak sepenuhnya disetujui oleh DPR. Dari angka sebesar Rp51
Trilliun yang diajukan, hanya Rp43 Trilliun yang direalisasikan.
Sehingga menurutnya tentu ada pengurangan alokasi di seluruh daerah,
termasuk di Kota Pekalongan.
Dengan
sudah dibeberkannya target pembayaran yang akan dilakukan pada bulan
Juli nanti, dikatakan Mabruri berarti pembayaran TPG untuk guru Kota
Pekalongan akan dilakukan dua triwulan atau enam bulan sekaligus.
“Jadwal pembayaran TPG triwulan II, paling lambat semestinya jatuh pada
bulan Juni. Namun karena adanya revisi ini, pembayaran TPG seluruh
indonesia mundur ke bulan juli. Kami masih terus berkomunikasi sampai
nanti keluar hasil revisi PMK,”katanya.
Sementara
itu, masalah lain yaitu SK sertifikasi yang merupakan salah satu syarat
untuk mendapatkan TPG diterangkan Mabruri juga sudah hampir selesai
seluruhnya, termasuk guru yang harus menginput datanya melalui sistem
online atau Dapodik. “SK untuk sekitar 1040 guru sertifikasi sudah
selesai seluruhnya. Hanya ada 13 guru yang SK nya belum keluar untuk
tahun ini, dikarenakan datanya benar-benar belum valid,”jeasnya lagi.
Ke
13 guru tersebut, dikatakannya ada yang mengambil cuti untuk kuliah
lagi, ada yang sakit dan juga yang benar-benar tidak memenuhi syarat
mengajar 24 jam. Namun menurut keterangan dari Kemendikbud masih ada
jeda waktu hingga akhir Juni bagi guru tersebut yang ingin melengkapi
datanya.
“Kemarin memang di deadline hingga akhir Mei namun kembali ada
perpanjangan hingga akhir juni, sehingga masih ada kesempatan bagi para
guru,” pungkasnya. Seperti diketahui, pembayaran TPG triwulan I bagi
Guru PNSD Kota Pekalongan sempat mengalami penundaan. Karena kesalahan
yang dilakukan Kemenkeu saat menginput alokasi anggaran TPG Kota
Pekalongan. Dari anggaran sebesar Rp53 milliar hanya direalisasi
sebesar Rp6 milliar saja, sehingga tidak bisa dibayarkan kepada para
guru sertifikasi. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 7-06-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar