31 Jaksa Digembleng Jadi Wartawan
(
Nurokhman / CN37 / JBSM )
sumber
JAKARTA, suaramerdeka.com - Sebanyak 31 Kepala
Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia digembleng
menjadi wartawan di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan.
Mereka
digembleng menjadi seorang wartawan untuk menginformasikan
kegiatan-kegiatan kejaksaan di antaranya dalam penegakan hukum ke
publik.
Selama dua hari dalam kegiatan Sosialaisasi Perja Website
Kejaksaan RI, mereka dibekali ilmu-ilmu jurnalistik agar bisa membuat
berita, layakanya wartawan.
"Kegiatan ini bisa mengetahui cara
membuat berita, dan mengungah berita (ke website kejaksaan)," ujar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Setia
Untung Arimuladi saat menutup acara, Kamis (28/3).
Untung
mengingatkan kepada jaksa yang menjadi Kasi Penkum tidak berkecil hati.
Sebab, jabatan Kasi Penkum sekarang ini sangat strategis di kejaksaan.
"Setidaknya
kegiatan ini memberikan motifasi khususnya Kasi Penkum dan operator di
masing-masing bidang, khususnya Kasi Penkum saya tidak henti-hentinya
mengingatkan jangan kecil hati menjadi Kasi Penkum. Untuk itu harus
dimodali kemampuan, membaca situasi apa yang kita lihat dan kita dengar
baik dari media online, media cetak dan elektronik itu menjadi modal,
termasuk membaca literatur yang terkait tugas pokok."
Untung berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi peserta selama menjadi jaksa dan setelah pensiun nanti.
Untung
mengatakan, kegiatan tersebut dapat dijadikan pintu masuk bagi Kasi
Penkum untuk lebih berperan aktif dan strategis dalam meningkatkan
citra kejaksaan di masyarakat. Peran tersebut di antaranya dengan cara
membuat berita-berita baru terkait kinerja kejaksaan.
"Kita ada
31 Kejati yang bisa memberikan berita yang bisa dipublikasikan secara
nasional. Satu Kejati mempublikasikan di hari Senin kemudian lima
Kejati mempublikasikan di hari Selasa dan seterusnya. Saya yakin di
Kejati banyak informasi yang bisa dipublikasikan."
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar